JAMBERITA.COM - Kegiatan penambangan secara pribadi masih ada di provinsi Jambi. Upaya pencegahan dan tindakan juga sudah pernah dilakukan.
Sebelumnya, Dinas ESDM Provinsi Jambi mencatat tiga kabupaten yang sudah menyampaikan permohonan untuk penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Ketiganya yakni Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batanghari.
Saat ditanyakan terkait hal ini Gubernur Jambi Al Haris di Pekan Rakyat Lingkungan Hidup WALHI mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu keputusan Kementrian ESDM.
"Kita menunggu dari Menteri ESDM, terakhir di biro hukum sedang di cek draftnya," kata Haris. Rabu, (1/6/2022).
Haris mengatakan, penetapan WPR ini harus dengan regulasi yang tepat. Sehingga tidak akan terjadi kebingungan.
"Apa tahapannya sehingga rakyat rakyat boleh.Tentu harus ada regulasi jelas. Nanti kalau sudah, kita minta penegakan hukum dari aparatur kita," pungkasnya. (sap)
Al Haris Buka Kegiatan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup WALHI Jambi
Peringatan 1 Juni, SAH Ingatkan Peran Pancasila dalam Tindakan Membangun Indonesia
Dilatih Tembus Pasar Ekspor, Ketua Petani Perempuan Jambi: Petani dan UMKM Jambi Siap
Melalui Dinsosdukcapil, Sani Sebut Pemprov Jambi Terus Berinovasi

