Jokowi Pastikan Pemilu Digelar 14 Februari 2024



Minggu, 10 April 2022 - 20:57:18 WIB



Foto : Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden.
Foto : Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden.

JAMBERITA.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022).

Pada rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh pelaksanaan jadwal Pemilu dan Pilkada serentak 2024 itu sudah ditetapkan.

"Saya kira sudah jelas dan semuanya sudah tahu bahwa Pemilu itu diadakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak dilaksanakan November 2024," katanya.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang yang isinya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu, atau spekulasi melakukan perpanjangan jabatan Presiden," tambahnya.

Jokowi menjelaskan, untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini jadwalnya sudah jelas dan tahapan akan dimulai pada pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan Undang-Undang, 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Jokowi menambahkan, pada 12 April 2022 akan dilakukan pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Ia berharap untuk segera persiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan, karena kita belum pernah mempunyai pengalaman serentak. Maka dari itu kita harus persiapkan dengan matang," ujarnya.

Mengenai penyelesaian payung hukum yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini, Presiden Jokowi meminta Menkopolhukam berkoordinasi yang intens dengan DPR RI dan KPU agar perencanaan program bisa di detail lagi.

"Hal ini agar regulasi yang ada di susun tidak multitafsir yang nanti bisa menyebabkan perselisihan di lapangan," tegasnya.

Mengenai alokasi dana baik dari APBN dan APBD untuk persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, disampaikan Presiden Jokowi, diperkirakan anggaran sebesar 110,4 triliun dengan rincian KPU 76,6 triliun rupiah dan Bawaslu 33,8 triliun rupiah.

"Saya minta ini detail kan lagi, dihitung lagi dan dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD untuk dipersiapkan secara bertahap," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi