Beri Materi kepada Penyuluh Sosial, Ombudsman Jambi Pesan Beberapa Hal



Jumat, 01 April 2022 - 20:24:06 WIB



JAMBERITA.COM- Ombudsman RI Perwakilan Jambi menjadi salah satu pemateri dalam acara Bimbingan Teknis Fungsional Penyuluh Sosial Bagi ASN Kabupaten / Kota Se Provinsi Jambi, di aula 2 gedung BPSDM Provinsi Jambi, pada Jumat, 1 April 2022.

Materi mengenai Pelayanan Publik disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan, Abdul Rokhim, dilanjutkan dengan materi mengenai Ombudsman RI yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi di hadapan 25 orang Fungsional Penyuluh Sosial.

Usai memaparkan materi, dalam kesempatan itu Saiful Roswandi pun menyampaikan pesan agar Penyuluh Sosial mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya dengan merubah pola pikir masyarakat.

“Suluh kan sama dengan guru, tugasnya mendidik. Sebagai penyuluh jadi harus mendidik masyarakatnya agar menjadi serba tau dan taat aturan agar kehidupan mereka menjadi lebih baik, lebih bahagia dan lebih sejahtera”, ucapnya.

Ia juga berpesan agar Penyuluh Sosial dapat bekerja tulus mengabdikan diri bagi masyarakat sebagaimana tugas dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sudah tugas ASN untuk menjadi pelayan masyarakat. Semua fasilitas telah dipenuhi oleh pemerintah, ada gaji, ada tunjangan. Jadi berikan yang terbaik bagi masyarakat, kalau bisa 101 persen”, tegasnya.

Kemudian, Saiful Roswandi pun mengatakan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan terus mengawasi penyelenggara pelayanan publik, termasuk Penyuluh Sosial.

“Sebagai Penyuluh Sosial, kerja rekan-rekan akan kami awasi, jangan lakukan maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat. Bangun kembali trust masyrakat bahwa pemerintah hadir untuk kesejahteraan mereka”, tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.(*)





Artikel Rekomendasi