23 Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia Pekat Polda Jambi



Senin, 28 Maret 2022 - 08:38:10 WIB



JAMBERITA.COM - Satgas Tindak 2 Ops Pekat 1 Siginjai Polda Jambi kembali mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri dari Hotel Raja di Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur, Sabtu (26/3/2022).

Kasubid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy membenarkan, dimana dalam razia tersebut dengan menyasar miras, premanisme, Prostitusi, Perjudian, Pungli dan patroli disekitaran Kota Jambi.

"Dengan sasaran (18/3) sekira pukul 22.00 WIB sampai selesai, razia hotel," katanya, Senin (28/3/2022).

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir menambahkan, hasil razia tersebut setidaknya ada 23 pasangan bukan suami isteri yang diamankan. Mulai dari kalangan remaja hingga dewasa.

MY 43Tahun ,Laki-Laki. ID ,42Tahun Perempuan, Swasta. RE,16 tahun perempuan, ex pelajar, SH ,17 tahun perempuan, ex Pelajar, NA,16 tahun Laki-Laki, MU,19 tahun Laki-Laki, MP 26 Tahun Laki-Laki Wiraswasta, SA ,18 Tahub Laki-Laki.

NA,18 tahun Laki-Laki, NO, 17 tahun Laki-Laki, Mu,19 tahun, Laki-Laki Mahasiswa, AG Aulia,18 tahun Perempuan, AN 21 tahun Laki-Laki Swasta, MA ,24 tahun Laki-Laki, Mahasiswa, Kasang, MR 19 tahun Laki-Laki, PR ,17 tahun Perempuan.

SK,17 Tahun Perempuan, PN 16 tahun Perempuan, SA 22 tahun Laki-Laki Mahasiswa, DE, 19 Tahun Perempuan, CL,16 Tahun Perempuan, SE,17 Tahun Perempuan Swasta dan FE 22 tahun Perempuan, Swasta.(afm)





Artikel Rekomendasi