JAMBERITA.COM - Apif Firmansyah minta izin berobat ke majelis hakim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, hakim berpendapat jika tenaga medis di Rutan KPK sudah cukup, tidak perlu lagi keluar.
"Namun jika penyakit berat, mungkin akan dipertimbangkan untuk itu," kata Hakim Ketua Yandri Roni, Senin (21/3/2022).
Penasehat Hukum Afif Firmansyah, David Fernando menyebutkan, permintaan rawat jalan itu sudah 3 kali dilaksanakan. Permintaan ini dilakukan karena posisinya sudah masuk dalam jadwal persidangan.
"Klien kami sakit gigi dan sudah mendapatkan rujukan dari tim medis KPK. Tinggal 1 kali lagi pengobatan dan itu memang disampaikan oleh dokter," katanya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Jelang Sidang ke Pengadilan, Kejati Jambi Tahan Andri Tan Terdakwa Kasus Perpajakan
Tipu Korban Sampai Rp2 Miliaran, Dua Wanita yang Mengatasnamakan Jaksa Ini Diamankan


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


