Tipu Korban Sampai Rp2 Miliaran, Dua Wanita yang Mengatasnamakan Jaksa Ini Diamankan



Kamis, 17 Maret 2022 - 19:01:59 WIB



JAMBERITA.COM - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan 2 orang berinisial FRA dan DTM diduga menipu.

Kapala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana menyampaikan FRA dan DTM diamankan di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

"2 (dua) orang berinisial FRA dan DTM diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia," ungkapnya, Kamis (17/3/2022).

Menurut Dr Ketut, FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan. "Dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp2.200.000.000 (dua miliar dua ratus juta rupiah)," bebernya.(afm)





Artikel Rekomendasi