JAMBERITA.COM, MERANGIN - Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto meminta pemain Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) Dam Semanyo menghentikan aktivitas Peti.
Himbauan ini disampaikan karena dampak kerusakan Dam Semanyo akibat penambangan Emas yang merusak ekosistem alam.
Hingga warga ilir Dam Semanyo pun kesulitan mendapat air bersih untuk mandi dan MCK.
Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto, langsung memerintahkan BKTM AIPDA Ismudiantoro untuk memberikan himbauan Larangan Peti di Dam Semayo.
"Iya kita himba kepada pemain untuk hentikan aktivitas PETI jenis Dompeng Dam Semanyo, "ungkap Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto.
Tak itu saja, Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto juga sering mendapat laporan masyarakat Kampung Baruh dan kelurahan pasar.
"Kita mendapat laporan dari kelurahan Kampung Baruh dan kelurahan pasar, tidak lagi menggunakan air Sungai Dam Semanyo, seperti MCK dan mandi, "jelas Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto.(oli)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Beasiswa Kabupaten Merangin
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Kapolsek Tabir: Tidak Punya Surat Vaksin, Tidak Dapat Bantuan
Bupati Tanjab Barat Audiensi dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia
Pelabuhan Desa Tenam Jadi Solusi Pemprov Jambi, Urai Kemacetan Akibat Angkutan Batubara
Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

