Kapolsek Tabir: Tidak Punya Surat Vaksin, Tidak Dapat Bantuan



Jumat, 25 Februari 2022 - 16:17:09 WIB



JAMBERITA.COM, MERANGIN - Kapolsek Tabir IPTU Adha menegaskan jika tidak memiliki surat Vaksin 1 dan 2 tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Hal itu disampaikan, saat dikonfirmasi Kantor Pos Tabir. Dia mengatakan tidak akan melayani jika tidak punya sertifikat vaksin 

"Saya sudah himbau kepada masyarakat penerima bantuan dari pemerintah, bagi masyarakat Tabir khususnya tidak memiliki sertifikat vaksin kesatu dan kedua tidak akan dilayani, "ungkap Kapolsek Tabir IPTU Adha Jumat (25/2).

Selain itu bagi yang sudah miliki sertifikat vaksin melampirkan kepada petugas.

"Iya penerimaan bantuan juga harus melampirkan surat vaksin kesatu dan kedua sesuai dengan antrian, "tegas Kapolsek Tabir IPTU Adha.

Dari pantauan awak media, tampak masyarakat Tabir antrian menunggu panggilan untuk mendapat bantuan pemerintah yang sudah disiapkan. (Oli)




Tagar:

# MERANGIN

Artikel Rekomendasi