JAMBERITA.COM - Pria paru baya mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat inisial M (50) terjaring dalam razia narkoba tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Sabtu (19/2/2022) malam.
Ops Antik Polda Jambi tersebut menyasar di beberapa Kost di wilayah Kota Jambi, Kos alpin, Omnia, Kost Cempaka, Grand Hotel, Regent Club dan VIP Bar. Informasi yang beredar bahwa M bukanlah berdinas di Tanjabbar, melainkan sebagai pejabat eselon IV di salah satu OPD di Pemprov Jambi.
M kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama dengan wanita muda berusia belasan tahun.
M juga mengaku kenal wanita open BO tersebut melalui aplikasi telepon genggam. “Kami baru cek-in, kenal di MeChat, ” katanya. Keduanya kemudian menjalani tes urine dengan hasil negatif.
Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif mengunakan narkoba. “Baru beberapa hari makai sabu dengan kawan di kamar bawah,” kata CA.(ir/afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Mutasi dan Promosi di Lingkup Kejati Jambi, Kajari Tanjabtim ke Papua, Kajari Tebo ke Bali
Kenara Institute: Pemilu jangan Terjebak Demokrasi Prosedural Tanpa Martabat
Dahsyat ! SAH Fasilitasi Umkm Jambi Tentang Obat Dan Makanan Aman


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



