JAMBERITA.COM - Pria paru baya mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat inisial M (50) terjaring dalam razia narkoba tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Sabtu (19/2/2022) malam.
Ops Antik Polda Jambi tersebut menyasar di beberapa Kost di wilayah Kota Jambi, Kos alpin, Omnia, Kost Cempaka, Grand Hotel, Regent Club dan VIP Bar. Informasi yang beredar bahwa M bukanlah berdinas di Tanjabbar, melainkan sebagai pejabat eselon IV di salah satu OPD di Pemprov Jambi.
M kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama dengan wanita muda berusia belasan tahun.
M juga mengaku kenal wanita open BO tersebut melalui aplikasi telepon genggam. “Kami baru cek-in, kenal di MeChat, ” katanya. Keduanya kemudian menjalani tes urine dengan hasil negatif.
Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif mengunakan narkoba. “Baru beberapa hari makai sabu dengan kawan di kamar bawah,” kata CA.(ir/afm)
Dua Eks Pejabat BPN Tanjabtim Resmi Ditahan, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pelabuhan Ujung Jabung
Waspada Penipuan, Kejati Jambi Imbau Warga Tak Percaya Pesan Mengatasnamakan Pejabat
Korem 042/Gapu Bantah Keterlibatan TNI dalam Dugaan Penganiayaan Pengendara Motor di Jambi
Mutasi dan Promosi di Lingkup Kejati Jambi, Kajari Tanjabtim ke Papua, Kajari Tebo ke Bali
Kenara Institute: Pemilu jangan Terjebak Demokrasi Prosedural Tanpa Martabat
Dahsyat ! SAH Fasilitasi Umkm Jambi Tentang Obat Dan Makanan Aman
Korem 042/Gapu Bantah Keterlibatan TNI dalam Dugaan Penganiayaan Pengendara Motor di Jambi



