JAMBERITA.COM - Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur akan dilanjutkan besok, Kamis (10/2/2022). Hal ini juga dijelaskan dalam website resmi Pengadilan Jambi.
Persidangan kali ini diagendakan adalah mendengarkan keterangan ahli yang disiapkan oleh Jaksa. Kasipidsus Kejari Tanjung Jabung Timur Reynold juga menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi.
"Persidangan selanjutnya akan mendengarkan keterangan ahli. kami sudah siapkan ahli akuntan publik dari Jakarta. Keterangannya akan didengar via daring," katanya. (am)
Kasus Apif, 3 Saksi Lagi Dipanggil KPK ke Jakarta, Ada Bupati di Jambi
Mahasiswa Ini Ditanya Soal Dugaan Pencucian Apif, Dita: Saya saja Tidak Kenal Sama Apif
Dipanggil Penyidik KPK, Jais Dikorek Soal Kedekatan Apif dan Masnah
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


