Jaksa Hadirkan Ahli Akuntan Publik Untuk Kasus KPU Tanjung Jabung Timur



Rabu, 09 Februari 2022 - 20:24:28 WIB



JAMBERITA.COM - Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur akan dilanjutkan besok, Kamis (10/2/2022). Hal ini juga dijelaskan dalam website resmi Pengadilan Jambi.

Persidangan kali ini diagendakan adalah mendengarkan keterangan ahli yang disiapkan oleh Jaksa. Kasipidsus Kejari Tanjung Jabung Timur Reynold juga menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi.

"Persidangan selanjutnya akan mendengarkan keterangan ahli. kami sudah siapkan ahli akuntan publik dari Jakarta. Keterangannya akan didengar via daring," katanya. (am)



Artikel Rekomendasi