JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas Provinsi sebanyak 4, Kilogram (KG).
Direktur Resnarkoba (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan pengungkapan berdasarkan 5 laporan polisi dengan 5 TKP dan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini tangkapan Desember Januari cukup besar dan banyak menyelamatkan jiwa," katanya saat menggelar konferensi pers di lantai dasar Mapolda Jambi, Rabu (9/2/2022).
Menurut Kombes Pol Thomas Panji, dengan pengungkapan peredaran ini, pontensi jiwa yang diselamatkan sekitar 21,2 ribu jiwa dengan Barang Bukti (BB) Sabu sebanyak 4, 2 Kg."TKP 4 dan 5 merupakan jaringan terbesar, lintas Provinsi dengan tujuan diedarkan di wilayah Jambi," tegasnya.
Kombes Pol Thomas menjelaskan, ini masih dalam penyidikan dan akan terus dilakukan pengembangan."Satu perempuan sebagai perantara/kurir, ini berbeda jaringan karena ada yang ditangkap di wilayah perairan," pungkasnya.(afm)
Sambut Idul Adha 1447 H, SAH Ajak Masyarakat Jambi Pererat Kebersamaan
DPRD Soroti Dampak Pemangkasan Laba Bank Jambi & PI 10% terhadap Ruang Fiskal APBD 2026
Sidak Harga Bapok Jelang Iduladha, IW Sesalkan Jambi Masih Bergantung Pasokan Luar Daerah
Mahasiswa Ini Ditanya Soal Dugaan Pencucian Apif, Dita: Saya saja Tidak Kenal Sama Apif
Isteri Gubernur Jambi Kembali Serahkan 3 Ekor Hewan Kurban di Desa Tangkit dan Kasang

