Demokrasi Rusak Permanen, Islam Jaminan Kemuliaan



Selasa, 08 Februari 2022 - 15:50:59 WIB



Oleh : Maretika Handrayani, S.P

 

 

 

Demokrasi sekuler memang memiliki cacat bawaan yang membuat negara penganutnya tidak bisa lepas dari kompleksitas masalah. Maka tidak ada yang salah dengan ungkapan ekonom Faisal Basri pada kondisi bangsa dengan beragam kebijakan yang makin dominan menguntungkan kepentingan oligarkh dan mengorbankan kemaslahatan publik. (Tempo.co/8/2/2022).

Kondisi riil mengindikasikan ada kerusakan pada sistem yang menjadi rujukan kebijakan yang memproduksi rusaknya moral penguasa. Konstelasi politik demokrasi yang sudah difahami publik akan sarat kepentingan, mudah mengobral janji, penuh kecurangan, dan berbiaya tinggi jelas berdampak lahirnya para pemimpin korup, tidak adil bahkan cenderung mementingkan diri dan kelompoknya.

Demokrasi sebagai sebuah sistem politik, tidak pernah lepas dari “ibu kandungnya”nya, yakni kapitalisme, dan “saudara-saudara kandungnya”: sekulerisme dan liberalisme. yang cenderung menguntungkan dan berpihak pada pemilik modal (Kapitalis).

Demokrasi yang berbiaya tinggi menjadikan penguasa sibuk memikirkan bagaimana mengembalikan ongkos-ongkos pesta demokrasi dan pembiayaan kendaraan demokrasi yang mendudukkan mereka di tampuk kekuasaan. Korupsi pada akhirnya menjadi jalan pintas yang dilakukan oleh sebagian mereka. Demokrasi tidak memiliki kemampuan untuk mendorong manusia menjalankannya kecuali semata-mata karena adanya manfaat. Bila ukuran manfaat yang diraih besar maka skandal atau kejahatan pun akan dilakukan dan hukum ditinggalkan. Namun bila yang terhitung hanya kerugian bagi person maupun kepentingan maka skandal atau kejahatan pun akan dikemas menjadi kebenaran.

Inilah kondisi yang terjadi ketika agama dipisahkan dari kehidupan (sekuler). Agama hanya diakui pada ranah ibadah saja. Sedangkan kehidupan politik, ekonomi, sosisal, dan hukum dijauhkan dari agama. Bahkan syariat agama dimusuhi dan distigma dengan fitnah radikal dan pemecah belah demi melanggengkan sekuler demokrasi. 

Karena itu, menyelesaikan sebuah masalah moral pemerintah yang rusak dengan berbagai skandalnya tidak dapat hanya dengan merumuskan hukum dan kebijakan, tetapi menyelesaikan akar masalah yang melatarinya, termasuk mengkaji sistem yang diterapkan.

Islam memiliki karakter berlawanan secara diametral dengan demokrasi. Islam menempatkan kedaulatan di tangan syara’. Artinya hukum yang diterapkan adalah hukum-hukum Allah, dzat yang menciptakan manusia dan paling mengetahui sifat dan karakter yang melekat pada ciptaan-Nya ini. Tidak ada yang lain dari hukum Allah kecuali kebaikan dan kemaslahatan.

Islam menetapkan kekuasaan adalah otoritas yang diberikan pada penguasa untuk mengemban syari’at Islam dan bertanggung jawab atas seluruh hak-hak rakyat bukan menghamba pada kapitalis atau korporasi.

“Seorang Kepala Negara adalah penanggung jawab, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Penguasa yang mampu dan bertaqwa serta syara-syarat kepemimpinannya dipilih atas kerelaan rakyat, dan rakyat berhak untuk melakukan kontrol dan koreksi pada penguasa. Tidak seperti hari ini dimana rakyat yang kritis diposisikan sebagai musuh negara. Berbeda dengan Islam yang justru memuliakan dan mensejajarkan orang yang mengoreksi penguasa dengan para syuhada dan menyebutnya dengan sebaik-baik jihad. Selain itu mahkamah madzalim dalam struktur pemerintahan Islam berwenang memberhentikan penguasa yang terbukti tidak mampu mengemban amanah kepemimpinan dan kehilangan syarat-syarat sah atas kepemimpinannya. Inilah penjagaan Islam agar penguasa tidak sewenang-wenang, zalim dan otoriter pada rakyatnya.

Melihat demokrasi yang gagal melahirkan pemimpin amanah yang menjalankan aturan sesuai syari’atNya membuat sistem ini tidak layak untuk diterapkan mengatur kehidupan manusia. Sudah saatnya kompas perubahan berpindah pada sistem Islam yang memuliakan manusia.

Allahu a’lam bisshawab.



Artikel Rekomendasi