Merawat Harapan Rakyat Pada Pemilu 2024



Sabtu, 05 Februari 2022 - 20:19:12 WIB



Oleh : Sigit Eko Yuwono, Noviardi Ferzi dan Dedek Kusnadi*


" Tantangan kita memperbaiki pemilu, mengembalikan demokrasi agar on the right track, kembali kepada rakyat "

Pasca KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, satu pertanyaan yang menyeruak masih adakah harapan untuk rakyat ?

Pertanyaan turunan yang juga sering disuarakan adalah,  masih mampukah pemimpin yang akan terpilih dalam pemilu nanti untuk mengelola negara berpihak pada rakyat ? Atau kita hanya dipertontonkan pada modus kepura - puraan di arena pencitraan melalui selfi atau berfoto aneh bersama tanpa makna ? 

Atau pemilu ke depan hanya proses bagi-bagi kue jabatan kepada para pendukung atau masih berlanjut ? Masih terdengarkah jeritan dan keluh kesah rakyat ?

Sikap skeptis akan pemilu 2024 masih akan menjadi hajatan partai politik (parpol), bukan pesta rakyat, sebenarnya tak terlepas dari berbagai kemalangan pada kehidupan saat ini. Pandemi Covid-19 telah menghadirkan krisis multi-dimensi, dari perkara kesehatan, ekonomi, juga politik, sosial dan budaya. Pengesahaan undang-undang sapu-jagat cipta kerja, yang telah melahirkan banyak sikap pro dan kontra.

Tak heran, banyak warga yang semula berharap kuat kepada para pemimpinnya, mulai bertanya ragu, Masihkah ada harapan?

Berbagai hipotesis, tegas menyatakan pemilu tidak akan membawa harapan dan kebaikan baru bagi bangsa Indonesia, apabila tidak ada perubahan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita saat ini. Dengan sistem yang ada pemilu 2024 akan suram.

Hal ini sejalan dengan berbagai laporan yang menunjukkan kalau kualitas demokrasi, adanya pengurangan siginifikan yang tidak hanya menyentuh aspek kebebasan sipil dan pluralisme, namun juga fungsi pemerintahan.

Secara lebih spesifik, laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) dan Indeks Demokrasi Indonesia menggaris bawahi menurunnya kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai pangkal utama menurunnya kualitas demokrasi Indonesia.

Laporan 2021 Democracy Report menempatkan Indonesia pada urutan 73 dari 179 negara dalam hal kebebasan dalam demokrasi. Secara ringkas, menunjukkan adanya pergeseran dalam pola demokrasi Indonesia yang semula adalah demokrasi elektoral menuju pada “demokrasi yang cacat”. Pemahaman mendasar dari pergeseran ini adalah pemilu tidaklah menjamin akan melahirkan para pimpinan yang mampu menyejahterakan rakyat.


Hal pertama yang penting untuk dicatat dalam menurunnya kualitas demokrasi adalah menguatnya peran aktif militer dalam peran sipil. Dibandingkan dengan Presiden SBY, Presiden Jokowi sangat mengandalkan peran aktif militer dalam berbagai sektor publik.

Faktor tersebut bisa terlihat dari berbagai macam sektor mulai dari pertanian, penanggulangan bencana alam, keamanan transportasi publik, dan menjadi bagian penting dari satuan tugas covid-19.

Terlepas dari sekian banyak kontribusi aktif militer, dalam berbagai hal tertentu, kecenderungan Presiden Jokowi untuk 

merehabilitasi perekonomian dengan cepat ini telah menempatkan tantara sebagai bagian penting dalam menciptakan tata tertib sosial. Namun demikian pengerahan militer untuk melakukan intervensi 

lebih jauh ke penegakan tata tertib ini kontradiktif dengan adanya prinsip netralitas tantara yang idealnya fokus kepada masalah pertahanan.

Secara lebih lanjut, prakiraan adanya peran intelijen dalam mengawasi akun sosial media serta intimidasi lewat nomor tidak dikenal ditujukan kepada mereka yang vokal terhadap kebijakan pemerintahan sekarang. Kondisi ini menunjukkan kalau tentara dan polisi kini secara ketat mengawasi adanya interaksi sosial dalam dunia maya maupun dunia nyata.

Hal ini yang sekiranya bisa berdampak pada turunnya kualitas demokrasi. Hal kedua adalah semakin menguatnya hubungan tidak harmonis antara kubu nasionalis-pluralis dengan konservatif yang kemudian memicu adanya sentiment polarisasi. Sebelum adanya pandemi, relasi kedua kubu ini sebenarnya telah berada dalam posisi bersebrangan karena perbedaan 

preferensi politik dan ketiadaan akomodasi dari pemerintah inkumben terhadap kubu konservatif. 

Terlepas dari masalah itu, walau bagaimanapun pemilu adalah harapan yang harus dirawat, agar Pemilu 2024 menjadi pestanya rakyat, bukan pestanya parpol, perlu ada ikhtiar untuk memperbaiknya supaya menjadi representasi rakyat dan daerah, salah satunya penghapusan treshold (ambang batas) baik presiden maupun parlemen. Karena disanalah kunci dari segala perbaikan.


* Kelompok Kerja Kenara Institute



Artikel Rekomendasi