JAMBERITA.COM - Sekolah Penggerak merupakan kebijakan dari Kemendikbud yang mana berupaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar pancasila.
"Sekolah penggerak merupakan salah satu kebijakan kementerian dalam rangka mewujudkan merdeka belajar," kata Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono.
Sugiyono mengatakan untuk saat ini sudah ada 10 sekolah penggerak ditingkat Sekolah Dasar. "Untuk di Kota Jambi pada tahap satu ada 10 sekolah penggerak," ujarnya.
Ia menjelaskan 10 sekolah penggerak yang ada saat ini sebelumnya sudah melalui proses dan tahapan seleksi dari kementerian.
Sugiyono menjelaskan untuk tahun 2022, ada 14 SD yang sudah masuk tahap assessment di kementerian.
"Untuk tahun 2022 sudah ada beberapa calon sekolah penggerak yang proses assessmentnya sudah selesai di Kemendikbud. Tinggal menunggu keputusan saja," jelasnya. (sap)
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja
BKKBN: Indeks Pembangunan Keluarga Kota Jambi Diatas Capaian Nasional
Peduli Pesantren, SAH dapat Apresiasi Pimpinan Ponpes di Pematang Gajah Muaro Jambi
Pengembangan Kasus Perdagangan Emas Ilegal, Polda Jambi Periksa PT Antam
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja