JAMBERITA.COM- Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Tetap Sinulingga hari ini, Senin (10/1/2022), kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, Tetap diperiksa sebagai saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah.
Pantauan di lapangan, Tetap tiba di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan sekira pukul 15.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang satu jam, dan keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 16.05 WIB.
Saat ditanyai wartawan, Tetap mengaku saat pemeriksaan ia ditanyai apalah kenal dengan tersangka Apif Firmansyah. "Dinyata kenal sapa Apif atau tidak," kata tetap.
Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi itu mengaku kenal dengan Apif. "Kenal gitu-gitu aja, dekat tidak," ujar Tetap.
Saksi lainnya, Widodo, juga mengaku ditanyai tetang Apif Firmansyah. Widodo yang merupakan Direktur PT Wahyu Perdana Persada mengaku kenal dengan orang dekat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola itu.
"Kenal-kenal gitu aja," kata Widodo.(*/sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Dipanggil Jadi Saksi soal Apif, Aping Pilih Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK
Ditanya Soal Hubungan dengan Apif, Pengusaha Ini Sebut Belum Pernah Bertemu
20 Saksi Kembali Diperiksa Hari ini, 18 Dari Swasta dan 2 Pejabat PUPR


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



