JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap enam orang jaringan perdagangan emas ilegal.
Salah seorang pelaku yang diamankan merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini mereka lakukan sejak akhir November 2021 lalu.
Awalnya, kata Sigit, pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 lalu. Sigit mengatakan, M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan.
"Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp 2 juta," kata Sigit kepada wartawan, Senin (13/12).
Dari pengembangan penangkapan I dan M, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi lantas menangkap D di Sarolangun. Kemudian menangkap lagi H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat (Sumbar).
"Para pelaku ini memiliki peran berbeda-beda. Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal," bebernya.
Sigit mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. "Kita akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilir," tegasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,6 miliar. "Uang ini bukan hasil penjualan emas, namun merupakan modal dari pelaku," katanya.
Uang Rp 1,6 miliar itu diamankan dari pelaku berinisial D yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Selain uang tunai, pihak kepolisian juga menganankan barang bukti berupa enam emas batangan dengan berat keseluruhan lebih kurang 3 Kg. "Satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram," ujarnya.
Sigit mengatakan emas yang diperoleh oleh para pelaku, setelah diolah juga dipasarkan hingga ke luar negeri. Terkait hal ini, Sigit mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kita akan berupaya membongkar jaringan ini hingga tuntas," pungkasnya.(afm)
Ran KUA-PPAS APBD 2027 Jambi Disepakati, Target Pendapatan Naik Rp3,95 T, Belanja Tembus Rp4 Triliun
Kabut Asap Mengancam, RSUD Raden Mattaher Jambi Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus ISPA
Edi Purwanto : Alhamdulillah Perbaikan Jalan Padang Lamo Dianggarkan, Dikerjakan Tahun Ini
Tersangka Pemalsuan e-KTP di Dukcapil Langsung Ditahan Ditreskrimsus Polda Jambi
Dugaan Pengeroyokan Terhadap Salah Satu Mahasiswa di Jambi Dilaporkan ke Polisi
Kabut Asap Mengancam, RSUD Raden Mattaher Jambi Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus ISPA


