JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menemui para sopir angkutan batubara yang menggelar aksi di lapangan depan kantor Gubernur, di Senin (13/12/2021).
Al Haris mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama perwakilan para sopir terkait tuntutan para sopir."Intinya kita akan memperjuangkan ongkos para angkutan," ujar Al Haris.
Terkait dengan tuntutan Tonase itu kata Al Haris sudah ada peraturan yang mengatur. Terkait dengan kebijakan yang diberlakukan itu kata Al Haris, bahwa Kapolda Jambi sudah memberikan nomor telepon kepada para perwakilan pendemo.
"Tonase 8 ton itu sudah cukup bagus, jalan Bajubang sudah kita anggarkan 20 M tahun ini," terangnya.
Sebelumnya Sopir angkutan batubara meminta Gubernur Jambi agar bisa menaikan jumlah tonase angkutan batubara."Minta tonase dinaikkan bisa 9-10 ton, kami sengsara kalau bongkar pasang muatan ujung-ujung nyo jadi 7,5 Ton," paparnya.
Para demonstrasi juga meminta kepada Gubernur Jambi beserta pihak kepolisian untuk menegakkan aturan di Jembatan Timbang memang benar diberlakukan untuk semua angkutan, bukan hanya kepada angkutan batubara.
"Minta razia 24 jam tegakkan nian keadilan di jembatan timbang, kami masyarakat ini berharap untuk taraf hidup yang sejahtera, kira kira bapak kepengin gak rakyat bapak ini sejahtera," tutur Sopir kepada Gubernur.
Pantauan media ini, saat ini lapangan kantor gubernur masih tampak dipenuhi oleh ratusan truk Batubara. Dimana mereka masih berdiskusi terkait hasil tuntutan mereka kepada Pemprov Jambi. "Kita buktikan kepada masyarakat, bahwa kita bukan mesin pembunuh, tapi kita hanya mencari isi perut," jelasnya.(afm)
Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menkes RI ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Dorong Daya Saing Daerah, Abun Yani Sampaikan Ranperda Inisiatif Fasilitasi HKI Jambi
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Yamin: Kami Terbuka pada Masukan, Anggota Salah Akan Ditindak Tegas
Aksi Berhasil Masuki Perkantoran Gubernur, Sopir Truk Protes Pembatasan Tonase
Mau Demo ke Kantor Gubernur, Sopir Truk Sempat Tertahan di Terminal Alam Barajo
Bawa Dana Tunai ke Jambi, SAH Berdayakan Korban PHK Melalui Program Padat Karya


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


