Minimalisir Antrean Mobil Truk Di SPBU, Pembelian Solar Dibatasi 30 Liter Satu Truk



Senin, 01 November 2021 - 18:28:17 WIB



JAMBERITA.COM - Menanggapi terkait antrean panjang karena mobil truk yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU dalam Kota Jambi.

Walikota Jambi Syarif Fasha menggelar rapat koordinasi bersama Forum Lalu Lintas Jambi (FLLJ). Turut hadir, pihak Hiswana Migas Jambi, Pertamina EP Asset 1 Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Dishub Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan beberapa pihak lainnya.

"Rakor ini bertujuan untuk membahas mengenai antrean mobil-mobil besar yang marak di SPBU dalam Kota Jambi. Ada beberapa putusan yang disepakati dan akan dikeluarkan melalui surat edaran atau keputusan Wali Kota Jambi," jelas Fasha. Senin, (1/11/2021).

Ia menerangkan untuk meminimalisir antrean panjang di SPBU. Maka mobil truk akan dibatasi jumlah pembelian bahan bakarnya.

"Untuk membatasi antrean di tiap SPBU, teknisnya adalah mobil-mobil yang beroda 6 baik sawit, batu bara atau lainnya, akan dibatasi pembelian solarnya sebanyak 30 liter," terangnya.

Selain itu, mobil truk yang mengisi bahan bakar harus dibatasi. Tidak boleh melewati area SPBU.

"Termasuk operatornya akan dijaga agar tidak ada kucing-kucingan nantinya. Petugas terdiri dari TNI-Polri, Dishub dan Pol PP," sebutnya.

Fasha mengatakan hal ini diambil untuk membatasi, jangan sampai mobil-mobil pribadi tidak kebagian solar dan tidak terjadi antrean panjang hingga menyebabkan kemacetan.

"Stok solar tidak kurang, tapi memang mobilitas dan jumlah mobil makin bertambah. Mobil batu bara ada 4.000 mobil per harinya melintas," timpalnya.

Ia juga mengatakan, jika beberapa hal yang dilakukan tersebut tidak berhasil meminimalisir antrean di SPBU. Maka pihaknya akan meminta bantuan kepada pemerintah provinsi Jambi.

"Menurut aturan harus ada tempat distribusi BBM di mulut tambang yang disiapkan perusahaan. Hal-hal yang disebutkan tadi, jika opsi pertama tidak berhasil, maka kita akan minta pak Gubernur untuk mengumpulkan para pelaku perusahaan batu bara maupun CPO, untuk membuat tangki-tangki solar di tempat masing-masing. Sehingga tidak ambil kuota-kuota SPBU di dalam Kota Jambi," pungkasnya. (sap)



Artikel Rekomendasi