JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris bersama Forkompinda meninjau langsung sekaligus mengikuti konferensi video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Acara Vaksinasi Serentak Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah, Selasa (7/9/21).
Al Haris menjelaskan, acara vaksinasi serentak untuk pondok pesantren dan rumah ibadah merupakan upaya bersama dalam penanggulangan Covid-19 yang mengharuskan upaya cepat untuk mengatasinya dan memberi perlindungan bagi masyarakat melalui ikhtiar vaksin.
"Terima kasih kerjasama Forkopimda menyelenggarakan kegiatan Vaksinasi yang saat ini, Provinsi Jambi berada pada urutan 6 nasional dan cakupan angka vaksinasi tahap pertama untuk Kota Jambi sudah 68 persen ini angka yang cukup bagus tinggal sedikit lagi mencapai 70 persen," katanya.
Sedangkan pencapaian persentase vaksinasi untuk daerah, kata Al Haris tetap diupayakan, terutama mendekati MTQ Tingkat Provinsi yang akan diselenggarakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
"Kafilah harus vaksin tahap kedua termasuk pemberlakuan Tes Swab dan ini terus diupayakan segera, termasuk bagi daerah yang masih belum mencapai target vaksinasi," terangnya.
Menurut Al Haris, kerjasama atau kolaborasi semua pihak mempercepat vaksinasi sangat diharapkan dengan mengadakan sentra vaksinasi yang menjangkau daerah atau dekat penduduk.
Sementara dalam arahan Presiden Jokowi secara virtual menyampaikan, vaksin yang telah didistribusikan segera untuk digunakan dengan tujuan kegiatan Vaksinasi di Indonesia cepat selesai. "Dengan harapan virus dapat terkendali serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19," jelasnya.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Polresta Jambi di Rejang Lebong
Polda Jambi Kembali Adakan Vaksinasi Massal di Delapan Titik
DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Perubahan RAPBD Tahun 2021


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


