JAMBERITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan perda tentang perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2021. Selasa, (7/9/2021).
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat siginjai Kota Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan beserta unsur pimpinan DPRD Kota Jambi.
"Tadi penyerahan oleh saudara Walikota Jambi dan sudah saya terima hari ini sampai besok sekitar jam 9 pagi fraksi-fraksi akan melakukan pandangan-pandangan terkait dengan RAPBD tersebut," jelas Putra Absor.
Absor mengatakan bahwa setelah tanggapan fraksi-fraksi maka akan dilanjutkan dengan dengar pendapat.
"Hari Jumat atau Kamis insya Allah jawaban eksekutif yang akan dilakukan, selanjutnya baru kita lakukan rapat dengar pendapat berasama OPD yang ada penambahan," ujarnya.
Selanjutnya Walikota Jambi Syarif Fasha menambahkan, dalam perubahan rancangan belanja daerah tahun 2021 ini yakni untuk perbaikan kekurangan pada anggaran tahun 2021.
"Anggaran perubahan ini kita melakukan kekurangan-kekurangan yang dilakukan di tahun 2021 contoh misalnya kalau ada kekurangan gaji untuk tenaga non ASN, kemudian juga untuk kegiatan-kegiatan yang berkelanjutan dan yang sifatnya membayar hutang dan lain sebagainya," pungkasnya. (sap)
Kota Jambi Masih PPKM Level 4 Hingga 20 September, lni Penjelasan Fasha
Gubernur Jambi hingga Kapolda Hadiri Vaksinasi Merdeka Serentak se Indonesia, Ini Pesan Presiden
Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Calon Bintara TNI AD TA 2021
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Penanganan Covid-19 di Jambi
Serbuan Vaksinasi TNI Kembali Digelar, Kali Ini Dipusatkan di Kota Bangko
Kanwil Kemenkum Dorong Pembentukan Sentra KI dan Perlindungan IG ke BRIDA



