JAMBERITA.COM- Perwakilan DPD II Golkar Kota Jambi kubu Budi Setiawan mendatangi sekretariat DPD I Golkar Provinsi Jambi Senin (5/7/2021).
Kedatangan mereka untuk menyerahkan putusan Mahkamah Partai yang diterima pada 28 Juni kemarin.
Dalam acara ini, Budi tidak hadir langsung, Ia diwakili beberapa orang pengurus diantara Bambang Gunawan, Hendri Hutabarat dan Rubi Salam. Mereka disambut oleh Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi, A Rahman.
Bambang Gunawan mengatakan, pihaknya hadir tidak hanya menyerahkan putusan Mahkamah Partai, tetapi juga menyampaikan susunan kepengurusan baru Golkar Kota Jambi.
"Tadi kita juga menyerahkan susunan pengurus untuk segera mendapatkan SK," katanya.
Bambang menyebutkan, sesuai aturan pengajuan pihaknya harus ditindaklanjuti selama tujuh hari setelah diajukan. "Nanti kita lihat lagi proses kedepannya," katanya lagi.
Lalu apakah sudah bertemu dengan Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra? Bambang mengaku sudah melakukan komunikasi. Hanya saja Cek Endra lagi berada di Jakarta.
"Kita sudah komunikasi, tapi beliau sedang di Jakarta. Makanya kita serahkan langsung ke DPD I," tukasnya. (sm)
Artikel Rekomendasi