Pinto Pimpin Rombongan AKD DPRD Provinsi Jambi ke Kemendagri



Selasa, 29 Juni 2021 - 16:40:09 WIB



JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Pimpin Rombongan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD ) DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kedatangan mereka langsung di terima Analisis Kebijakan Ahli Muda Produk Hukum Daerah Dirjen OTDA Kemendagri
Rincih Rustiana.S.Sos.M.Si, Senin (28/6/2021) di Jakarta.

Pinto mengatakan, kujungan kerja dalam rangka konsultasi ini dimaksudkan untuk menggali informasi dan kejelasan terkait tugas - tugas Badan Kehormatan (BK) , Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Perda, Pemahaman terhadap kode etik serta regulasi - regulasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga alat kelengkapan dewan tersebut.

"Seperti BK menyampaikan terkait tata beracara dan pelanggaran kode etik usulan perubahan tatib, Bapemperda juga menyampaikan terkait Rasionalisasi PERDA setelah disahkannya UU Cipta Kerja dan meminta ke Kementrian memberi waktu yang panjang dalam proses fasilitasi PERDA yang diusulkan ke Kementerian," terangnya.

Sementara itu, Rincih Rustiana mengaprisiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi, beliau menjelaskan bahwa untuk Pelanggaran Kode Etik dan Tata Beracara tidak dapat di lakukan perubahan oleh Anggota Badan Kehormatan (BK) saja.

"Tapi harus melalui mekanisme perubahan Tata Tertib (tatib) DPRD terlebih dahulu, untuk rasionalisasi Peraturan Daerah (PERDA) yang ada memang harus segera dilakukan Perubahan, Pencabutan, dan PERDA," tambahnya.

Baru pasca disahkan UU Cipta Kerja, mengenai fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah pihak Kemendagri juga telah membuat aplikasi E-PERDA."Sebagai upaya mempermudah proses pengusulan dan fasilitasi Peraturan Daerah (PERDA) kedepannya," jelasnya.

Kegiatan ini juga di ikuti oleh Anggota Badan Kehormatan, Abunyani, H.Kamal, Afif Firmansyah dan Syahrudin, Bapemperda, Supriyanto, Bustami Yahya, Luhut Silaban, Ivan Wirata, Ezzati, Eka Marlina, Izhar Majid dan Rusdi) dan Banmus, M. Juber, Abdul Hamid, Rusdi Wijaya, Zubir Dahlan, Ibnu Sina, Yuli Yuliarti, Musharudin dan Mesran.

 




Artikel Rekomendasi