JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Pimpin Rombongan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD ) DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kedatangan mereka langsung di terima Analisis Kebijakan Ahli Muda Produk Hukum Daerah Dirjen OTDA Kemendagri
Rincih Rustiana.S.Sos.M.Si, Senin (28/6/2021) di Jakarta.
Pinto mengatakan, kujungan kerja dalam rangka konsultasi ini dimaksudkan untuk menggali informasi dan kejelasan terkait tugas - tugas Badan Kehormatan (BK) , Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Perda, Pemahaman terhadap kode etik serta regulasi - regulasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga alat kelengkapan dewan tersebut.
"Seperti BK menyampaikan terkait tata beracara dan pelanggaran kode etik usulan perubahan tatib, Bapemperda juga menyampaikan terkait Rasionalisasi PERDA setelah disahkannya UU Cipta Kerja dan meminta ke Kementrian memberi waktu yang panjang dalam proses fasilitasi PERDA yang diusulkan ke Kementerian," terangnya.
Sementara itu, Rincih Rustiana mengaprisiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi, beliau menjelaskan bahwa untuk Pelanggaran Kode Etik dan Tata Beracara tidak dapat di lakukan perubahan oleh Anggota Badan Kehormatan (BK) saja.
"Tapi harus melalui mekanisme perubahan Tata Tertib (tatib) DPRD terlebih dahulu, untuk rasionalisasi Peraturan Daerah (PERDA) yang ada memang harus segera dilakukan Perubahan, Pencabutan, dan PERDA," tambahnya.
Baru pasca disahkan UU Cipta Kerja, mengenai fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah pihak Kemendagri juga telah membuat aplikasi E-PERDA."Sebagai upaya mempermudah proses pengusulan dan fasilitasi Peraturan Daerah (PERDA) kedepannya," jelasnya.
Kegiatan ini juga di ikuti oleh Anggota Badan Kehormatan, Abunyani, H.Kamal, Afif Firmansyah dan Syahrudin, Bapemperda, Supriyanto, Bustami Yahya, Luhut Silaban, Ivan Wirata, Ezzati, Eka Marlina, Izhar Majid dan Rusdi) dan Banmus, M. Juber, Abdul Hamid, Rusdi Wijaya, Zubir Dahlan, Ibnu Sina, Yuli Yuliarti, Musharudin dan Mesran.
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Dua Jam Kantor BPPRD Kota Jambi Digeledah, Ini Penjelasan Plt Kepala BPPRD
Peringatan Harganas Ke 28, Angka Stunting Di Kota Jambi Dibawah Nasional
Polda Jambi Gelar Tabur Bunga dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



