Dua Jam Kantor BPPRD Kota Jambi Digeledah, Ini Penjelasan Plt Kepala BPPRD



Selasa, 29 Juni 2021 - 16:33:20 WIB



JAMBERITA.COM - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Jambi, Tim Penyidik Kejari Jambi menggeledah kantor mantan Kepala BPPRD Kota Jambi, Subhi.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Kepala BPPRD Kota Jambi Doni Sumatriadi membenarkan hal tersebut. "Iya tadi tim dari Kejari datang ke kantor," ujarnya. Selasa, (29/6/2021).

Ia mengatakan bahwa pihak dari Kejari memeriksa sejumlah berkas yang ada di kantornya. "Tadi ngecek berkas saja, dari jam 10an sampai jam 12," kata dia.

Diketahui ada lebih dari 10 item dokumen yang berhasil disita oleh tim penyidik Kejari Jambi untuk nantinya diproses. (sap)

 





Artikel Rekomendasi