JAMBERITA.COM - Kantor DPMPTSP Batanghari terpaksa tutup. Hal ini imbas dari salah satu stafnya yang terpapar virus Covid-19. Pemberitahuan kepada masyarakat ditempel di kantor tersebut.
Kantor akan ditutup sementara mulai hari ini hingga Rabu mendatang. Meskipun begitu, masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin mengurus perizinan dan non perizinan. Pelayanan masyarakat untuk hal tersebut tetap dilakukan, namun dengan sistem online.
"Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Harap masyarakat bisa memaklumi hal ini dan seperti yang disampaikan pelayanan tetap akan diberikan secara online," kata Rijaludin Kadis DPMPTSP Batanghari. (*/sm)
Ratusan Lulusan UBR Jambi Diwisuda Hari Ini, Cetak Tenaga Profesional Bidang Kesehatan
Gugatan di Mahkamah Partai Dikabulkan, Budi Setiawan: Awal Kembalikan Kejayaan Golkar di Kota Jambi
BREAKING NEWS: Menangkan Gugatan di Mahkamah Partai Golkar, Budi Setiawan Ketua Golkar Kota Jambi
Dirtek Mustazal Mestinya Bebas! PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi



