JAMBERITA.COM- Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi menjadi narasumber dalam Webinar nasional Peran Menwa dalam rancangan aksi nasional pencegahan dan Penanggulangan Eekstrimisme (RAN-PE) di Lingkungan Kampus yang digelar Komando Resmin Mahasiswa Batalyon 002 Mahawira UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Sabtu (19/6/2021).
Selain Ketua FKPT Jambi hadir pula menjadi Keynote Speaker Prof Dr H Su’aidi M Phd yang diwakili PR 2 DR Bahrul Ulum. Pembciara lainnya, Mayjen Drs Jan Pieter Ate yang merupakan Ketua Perkempulan Pertahananan Swasta Nasiona, Waketum Korps Menwa Indonesia dan DR H Kemas Imron Rosyadi Senior Menwa Batalyon 002 Mahawira.
Dalam materisnya, Ketua FKPT mengajak mahasiswa untuk mencegah peilaku intoleransi dan radikalisme. Apalagi ada tren pergeseran dalam memilih pengantin dalam melakukan eksekusi tindakan terorisme.
“Pada waktu bom bali 2002 pelakunya laki-laki dan dari organisasi yang sudah terlatih, tetapi fenomena terakhkir 2018 bom di Surabaya, pelakunya sudah melibatkan perempuan dan anak-anak dan 2021 di Makassar melibatkan pasangan "pengantin.",” kata Prof Syukri.
Ia mengatakan sejumlah aksi terorisme, ada beberapa kasus diantaranya Serangan Bom Tentara Irlandia Utara (15/03/1998), Serangan Bom di Pentagon dan WTC New York, USA (11/11/2001), Bom Bali I (12/10/2002), Bom Bali II (01/10/ 2005), Bom di Kereta Madrid (11/03/2014), Bom Sarinah Thamrin (14/01/2016), Serangan bom bunuh diri di 3 Gereja (13-14/05/2018) yaitu, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya, Arjuno, GKI Diponegoro dan Gereja Santa Maria Tak Bercela di Surabaya (pelakunya berasal dari satu keluarga).
Lalu ada juga Bom Di Masjid New Zealand (15 /03/2019), Bom di Sibolga, Sumut (12-13/03/2019), Bom di Gereja Katedral Makassar (28/03/2021). 2. Ledakan bom yang mengagetkan warga pemukiman di Sibolga, Sumatera Utara pada 12 dan 13 Maret 2019.
Bom meledak saat aparat menggeledah rumah perakit bom yang sebelumnya telah diamankan, Husain alias Abu Hamzah (12 Maret 2019). Isteri terduga teroris ini, yakni Solimah, kemudian melemparkan “bom lontong” (memakai sebuah pipa yang diisi dengan bahan peledak) saat mengetahui bahwa suaminya ditangkap. Aparat keamanan berusaha melakukan negosiasi agar Solimah menyerahkan diri.
Namun tragisnya, ia memilih meledakkan diri bersama anaknya yang baru berusia 2 tahun. Pilihan nekad ini dilatarbelakangi pengaruh kelompok radikal ISIS.
“Keterlibatan perempuan dan anak-anak dalam konteks keluarga dalam aksi teror dan dalam kelompok teror ini tidak terlepas dari adanya pergeseran ideologi di dalam kelompok tersebut. Pola penyebaran ideologi yang berkembang saat ini telah sampai pada pelibatan keluarga, bahkan sebagai pasangan “pengantin” dalam narasi mengajak keluarga untuk masuk surga bersama melalui jihad,” katanya.
Pergeseran ideologi berikutnya adalah dalam konsep gender construction, di mana pada kelompok-kelompok teror sebelumnya, narasi maskulinitas dengan pemahaman bahwa laki-laki adalah pelaku aksi utama telah pula bergeser.
Ia juga menjelaskan terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/ atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
“Terorisme: Penggunaan kekerasan yang melanggar hukum manusia atau properti untuk mengintimidasi atau memaksa pemerintah, sipil, populasi atau segmennya dalam kelanjutan politik atau tujuan sosialnya,” lanjutnya.
Ia mengatakan mahasiswa harus mampu untuk menfilter semua informasi yang masuk terutama yang bersumber dari media sosial dan online. Media online sebagai salah satu sarana yang mudah dan cepat bagi orang yang belum dan atau sudah terpapar atau bersimpati dengan gagasan radikal demi mengekspresikan keyakinannya. “Awalnya hanya membaca dan berkomunikasi, kemudian berani melakukan aksi terorisme. Informasi di internet juga memberi akses informasi tentang cara merakit bom, bela diri dan pelatihan militer,” katanya.
Lalu seperti apa peran FKPT? Prof Syukri mengatakan FKPT bertanggung jawab kepada Kepala BNPT melalui Deputi bidang: 1. Pencegahan 2. Perlindungan 3. Deradikalisasi. FKPT adalah organisasi yang dibentuk BNPT di tingkat daerah sebagai mitra strategis BNPT dalam melaksanakan tugas koordinasi pencegahan terorisme di daerah yang berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat di daerah dalam pencegahan terorisme, Sebagai mitra strategis BNPT.
Dimana programnya membangun sinergi dalam melaksanakan program dan kegiatan pencegahan terorisme di daerah, melakukan penelitian tentang potensi radikal terorisme 2. Pengembangan potensi dan kreatifitas yang dimiliki oleh generasi muda dalam pencegahan terorisme, pemberian edukasi bagi kelompok perempuan dan anak dalam pencegahan terorisme, edukasi pencegahan terorisme kepada semua elemen masyarakat di daerah dan pengembangan kreatifitas dari berbagai perspektif; dan literasi informasi pencegahan terorismemelalui media massa dan media sosial. (*/sm)
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pengerjaan Box Culvert Tanjung Bojo
Uji Materi KUHAP Baru, Empat Mahasiswa FH UNJA Gugat Aturan Salinan BAP ke MK
Mencuat Isu Siswa di Jambi Dilarang Ikut Ujian Karena SPP, Ombudsman Datang Urusan Kelar!
RDPU dengan DPR RI, Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Pemerintah Libatkan DPRD dalam Perencanaan DAK
SAH Sosialisasikan Germas ke Masyarakat: Bukti Pengabdian Tanpa Henti Untuk Jambi
Mobil Mogok, Kapolsek Tabir Ulu Langsung Bantu Antar Warga yang Pendarahan ke Rumah Sakit Bangko
Kapolda Jambi Patroli Udara Pantau Titik Rawan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi


