JAMBERITA.COM-, SAROLANGUN- Pemerintah kabupaten Sarolangun terus berupaya untuk mempercepat pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT) terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun.
Ini dilakukan supaya warga SAD di Kabupaten Sarolangun terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga kedepannya warga SAD juga merasakan Bantuan Sosial (Bansos) baik dari pemerintah pusat maupun dari daerah.
Prose pembuatan NIK - e-KTP untuk warga SAD Kabupaten Sarolangun sudah memasuki tahap 80 persen. Hal ini di sampaikan oleh Arsad selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rabu ( 02/06/2021).
"Untuk saat ini proses pendataan dan perekaman bagi SAD sudah mencapai 80 persen, sisa yang 20 persen terus kami kejar, kerna ada data yang ganda dan juga diantara mareka yang tukar nama akibat dari perpindahan agama dan dari kebiasaan mareka yang suka berpindah tempat" ungkapnya.
Langkah langkah yang dilakukan oleh Dukcapil Kabupaten Sarolangun untuk penyelesaian 20 persen ini dengan cara menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Non-Governmental Organization (NGO) yang berhubungan dengan SAD.
"Solusi untuk menyelesaikan 20 persen ini kami menggandeng OPD lain seperti Dinas sosial dan semua elemen - elemen NGO untuk selalu berkoordinasi mencari data sehingga ini menjadi satu data supaya tidak simpang-siur data, sehingga data dari OPD dan NGO ini menjadi data Dukcapil. Dan kami juga melakukan pendekatan dengan mareka memintak bantuan untuk melakukan pendataan atau mengumpulkan bagi warga SAD yang belom di rekam supaya untuk di rekam" lanjunya.(*/akh)
Polres Merangin Amankan 11 Pekerja dan Dua Alat Berat Tambang Emas Desa Nalo
Sungai Pengabuan Makan Korban Lagi, Dua Warga Ditemukan Tak Bernyawa
Covid-19 Meningkat di Sarolangun, Wabup Minta Satgas Gencarkan Sosialisasi
Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Ajak Masyarakat Bangkit Melawan Pandemi Covid-19
IWO Merangin Minta Polisi Bungo Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Dua Jurnalis
Waka DPRD Tebo Divonis Bebas, Iday Sebut Ada Pihak Sengaja Berkonspirasi Menjatuhkan


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


