JAMBERITA.COM – Berbagai cara terus diupayakan Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP. Guntur Saputro, S.I.K, MH selaku Wadan Satgas Covid-19 demi menyelamatkan warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari penularan dan penyebaran Covid-19.
Imbauan kali ini, Kapolres berupaya mengadakan kegiatan Jumling (Jumat Keliling) ke setiap Masjid yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Didampingi Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU. Agung Heru Wibowo, SH, MH Kapolres melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Rhaudhatul Muttaqin di Desa Pembengis Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Jumat ( 28/5/21).
Sebelum melaksanakan shalat Jumat, Kapolres sempat menyampaikan himbawan Kamtibmas dan Patuh Prokes kepada para Jamaah yang mengikuti Shalat Jumat berjamaah.
“Saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat berada di Zona merah sehingga di harapkan kepada seluruh warga masyarakat tidak pernah bosan untuk mematuhi prokes dan sampaikan juga kepada keluarganya serta tetangganya untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19," Himbau Kapolres .
“Desa Pembengis merupakan salah satu wilayah dimana angka kematian akibat virus Covid-19 sudah terjadi beberapa kali. Sehingga kita harus terus berikhtiar agar dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19 ini dengan cara mematuhi Prokes. Menerapkan pola hidup sehat serta mengkonsumsi makanan sehat”, Tambahnya
Dikatakan Kapolres Pemerintah TNI dan POLRI tidak dapat bekerja sendiri saja dalam mengatasi penyebaran Covid-19 melainkan harus adanya kerjasama masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Diharapkan para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat dapat membantu dan bekerja sama dengan Pemerintah TNI dan POLRI. Dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Wilayah kita ini karena, Satgas Pemerintah TNI dan POLRI tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi penyebaran Virus Covid-19. Tanpa adanya bantuan dan peran serta seluruh lapisan elemen masyarakat," ujar Kapolres.
Ustadz Ahmad Arif menanggapi ajakan dan imbauan dari Kapolres tersebut, ia mengatakan siap membantu menyampaikan ke warga saat pengajian maupun sholat jumat bahwa kita perlu menjaga diri dari ancaman wabah pandemi covid-19 sebagai bagian dari ikhtiar menjaga diri hal yang buruk.
"Insyaallah akan kita selipkan pesan agar ingat akan protokol kesehatan demi kebaikan diri kita masing-masing dan kebaikan kita bersama," ujarnya.
Sementara Ketua Lembaga Adat Tanjab Barat, H Martunis Yusuf, mengatakan selaku ketua Lembaga Adat pihaknya mendukung dan akan menyurati pengurus kecamatan untuk membantu mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Ya, kita dukung dan akan kita surati pengurus kecamatan dan berdiskusi nanti. Karena mengingat kita ini sudah masuk zona merah," tandasnya. (Henky)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Saat Seorang Bupati "Putar Otak" Bangkitkan Geliat Ekonomi dengan Kearifan Lokal


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



