JAMBERITA.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi hari ini berjalan dengan penuh kejutan. Contohnya saja di TPS 07 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Kejadian di TPS ini banyak warga yang masuk didalam DPT tidak diperkenankan memilih oleh KPPS. Hal ini dikarenakan perbedaan KTP dengan desa yang ada di kawasan TPS.
"Kami dak bisa milih, katonyo kareno dak samo alamat KTP dengan alamat TPS," kata salah satu warga yang tidak bisa memilih, Kamis (27/5/2021).
Karena kejadian ini, sempat terjadi ketegangan antara petugas KPPS dengan warga. Namun, hal ini bisa dilerai karena gerak cepat dari aparat yang berjaga di sekitaran TPS. (am)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Bawaslu Telusuri Kebenaran Video Viral Arahkan Dukungan di Pilgub Jambi di Sungai Bahar
Jelang Pelaksanaan PSU Besok, Bawaslu Tanjabtim Perketat Patroli


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


