PSU Di Mendalo Indah Ricuh, Efek Warga Terdaftar Tidak Diperbolehkan Memilih



Kamis, 27 Mei 2021 - 09:38:45 WIB



JAMBERITA.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi hari ini berjalan dengan penuh kejutan. Contohnya saja di TPS 07 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Kejadian di TPS ini banyak warga yang masuk didalam DPT tidak diperkenankan memilih oleh KPPS. Hal ini dikarenakan perbedaan KTP dengan desa yang ada di kawasan TPS.

"Kami dak bisa milih, katonyo kareno dak samo alamat KTP dengan alamat TPS," kata salah satu warga yang tidak bisa memilih, Kamis (27/5/2021).

Karena kejadian ini, sempat terjadi ketegangan antara petugas KPPS dengan warga. Namun, hal ini bisa dilerai karena gerak cepat dari aparat yang berjaga di sekitaran TPS. (am)





Artikel Rekomendasi