JAMBERITA.COM - Kedepan mampu membaca dan menulis Al Qur'an akan menjadi salah satu syarat untuk bisa masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Kata dia, bahwa saat ini telah ada Perda terkait dengan pemberantasan buta aksara Al Quran di Kota Jambi.
"Kita sudah ada perda tentang pemberantasan buta aksara Al Qur'an. Anak yang tamat SD kita wajibkan untuk mampu membaca dan menulis al Qur'an. Bukan di suruh menghafal dulu ya, mampu membaca dan menulis," jelasnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan sertifikat yang dibuat oleh pihak sekolah dan diketahui guru agama. "Sertifikat dari guru agama untuk masuk di sekolah negeri, SMP negeri. Jadi tidak hanya zonasi saja tapi mampu (red, membaca dan menulis Al Qur'an)," ujar Fasha.
Sementara itu, sebagai syarat kelulusan SMP siswa diminta mampu untuk menghafal Al Quran minimal satu juz. "Memang tidak dalam waktu dekat tapi semoga bisa di implementasikan untuk tahun yang akan datang," bebernya.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi mengatakan bahwa untuk saat ini, sertifikat siswa sudah menjadi bahan pertimbangan untuk masuk SMP Negeri di Kota Jambi.
"Dalam PPDB ada sertifikat salah satu syarat. Tapi bukan hanya sertifikat Tahfiz tapi semua sertifikat anak-anak di apresiasi. Jadi yang di bidang akademik, olahraga dan lain juga mendapatkan fasilitas termasuk dihidang Tahfiz," pungkasnya. (sap)
Pemprov Jambi Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Tol Jambi–Rengat Fase I
Integrasikan Project-Based Learning, Teknologi Pertanian UNJA Garap Kurikulum OBE Bareng Pakar IPB
Perkuat Tri Dharma dan Target PTN-BH, UNJA dan UNP Resmi Perpanjang Kerja Sama
RS Abdurrahman Sayoeti Belum Bekerjasama Dengan BPJS, Ini Penjelasan Fasha
Jelang PSU Pilgub Jambi, Ratusan Personel Polda Jambi Disiagakan
Hindari Penyalahgunaan, SAH Minta Revisi SOP Pencatatan Dan Pelaporan Vaksin Covid-19
Pemprov Jambi Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Tol Jambi–Rengat Fase I



