Kejati Periksa 48 Nasabah BRI Syariah Bungo



Senin, 10 Mei 2021 - 17:20:21 WIB



JAMBERITA.COM - Penyidik Kejati Jambi melakukan pemeriksaan kepada 48 nasabah BRI Syariah yang menerima kredit multiguna. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Bungo.

"Semua nasabah yang menerima kredit tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani, Senin (10/5/2021).

Ia mengatakan, setelah ini pihaknya akan kembali memeriksa beberapa pegawai BRI Syariah. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (am)



Artikel Rekomendasi