Dugaan Pengerusakan Mobil Wartawan di Bungo, Kapolda Jambi: Hukum Harus Ditegakkan



Selasa, 06 April 2021 - 18:24:24 WIB



JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo instruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Kapolres Bungo mengusut tuntas terkait dugaan pengerusakan kendaraan milik wartawan.

"Saya juga merasa prihatin kejadian kemarin adanya dugaan tindak kekerasan terhadap awak media," paparnya saat menggelar Coffe Morning bersama awak media di Mapolda, Rabu (6/4/2021).

Untuk itu kata Kapolda, dirinya sudah menyampaikan kepada Direktur Reskrimum dan Kapolres Bungo untuk segera ditindaklanjuti dan segera dicek apakah itu memenuhi unsur untuk dilakukan penyidikan.

"Agar segera tuntaskan karena itu sudah terjadi kerusakan, prinsipnya negara ini negara hukum siapapun di belakang nya dia, tidak ada yang merasa kuat di negara ini, hukum harus ditegakkan," jelasnya.

Penelusuran jamberita.com, peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Agung, Kamis (1/4/2021) lalu, saat ini terjadi bentrokan antara sekolompok bawaan PT. Karya Bungo Pantai Ceria dengan masyarakat dari Lima Desa Muko-Muko Bathin VII.(afm)





Artikel Rekomendasi