JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo instruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Kapolres Bungo mengusut tuntas terkait dugaan pengerusakan kendaraan milik wartawan.
"Saya juga merasa prihatin kejadian kemarin adanya dugaan tindak kekerasan terhadap awak media," paparnya saat menggelar Coffe Morning bersama awak media di Mapolda, Rabu (6/4/2021).
Untuk itu kata Kapolda, dirinya sudah menyampaikan kepada Direktur Reskrimum dan Kapolres Bungo untuk segera ditindaklanjuti dan segera dicek apakah itu memenuhi unsur untuk dilakukan penyidikan.
"Agar segera tuntaskan karena itu sudah terjadi kerusakan, prinsipnya negara ini negara hukum siapapun di belakang nya dia, tidak ada yang merasa kuat di negara ini, hukum harus ditegakkan," jelasnya.
Penelusuran jamberita.com, peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Agung, Kamis (1/4/2021) lalu, saat ini terjadi bentrokan antara sekolompok bawaan PT. Karya Bungo Pantai Ceria dengan masyarakat dari Lima Desa Muko-Muko Bathin VII.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Danrem 042/Gapu dan Istri Hadiri HUT ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana Secara Virtual
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Siswa SMA 7 di Empat Lawang


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


