JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo instruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Kapolres Bungo mengusut tuntas terkait dugaan pengerusakan kendaraan milik wartawan.
"Saya juga merasa prihatin kejadian kemarin adanya dugaan tindak kekerasan terhadap awak media," paparnya saat menggelar Coffe Morning bersama awak media di Mapolda, Rabu (6/4/2021).
Untuk itu kata Kapolda, dirinya sudah menyampaikan kepada Direktur Reskrimum dan Kapolres Bungo untuk segera ditindaklanjuti dan segera dicek apakah itu memenuhi unsur untuk dilakukan penyidikan.
"Agar segera tuntaskan karena itu sudah terjadi kerusakan, prinsipnya negara ini negara hukum siapapun di belakang nya dia, tidak ada yang merasa kuat di negara ini, hukum harus ditegakkan," jelasnya.
Penelusuran jamberita.com, peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Agung, Kamis (1/4/2021) lalu, saat ini terjadi bentrokan antara sekolompok bawaan PT. Karya Bungo Pantai Ceria dengan masyarakat dari Lima Desa Muko-Muko Bathin VII.(afm)
Dua Terdakwa 58 KG Sabu di Jambi, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Danrem 042/Gapu dan Istri Hadiri HUT ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana Secara Virtual
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Siswa SMA 7 di Empat Lawang

