Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Siswa SMA 7 di Empat Lawang



Selasa, 06 April 2021 - 13:18:59 WIB



JAMBERITA.COM - Setelah melakukan pengembangan terhadap sejumlah saksi, Tim Gabungan Polresta Jambi beserta Polsek Telanaipura, mengamankan AZ, tersangka pembacokan terhadap Syahrul Ramadon, siswa SMAN 7 Kota Jambi, yang berujung korban meninggal dunia.

AZ diamankan di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian menyebutkan, aksi pembacokan ini didasari akibat dendam usai bertanding futsal beberapa waktu lalu.

"Motifnya dendam, akibat kalah futsal," ujar Dover. Selasa, (6/4/2021).

Selain AZ, pihak kepolisan juga mengamankan MZ, RK, FR dan MA serta MY yang masih dalam pencarian.

Dover menjelaskan bahwa seusai pertandingan futsal, terjadi cekcok antara kelompok Syahrul Romadon dan rekan MZ. Merasa kalah cekcok, pertikaian ini pun berlanjut hingga di luar lapangan.

Kemudian MZ pun mengajak rekan-rekannya berkumpul di sekitar SMP 8 Kota Jambi. Di sana ada FR, AZ dan RK. Kemudian mereka mengambil parang di rumah salah satu rumah para tersangka.

Sore harinya, tepat pukul 18.30, FR dan MZ melihat Syahrul Romadon dan rekan-rekannya melintas. Mereka pun mengejarnya, saat itu AZ berboncengan tiga bersama rekannya berusaha memepet korban.

Saat itu, AZ yang telah memegang parang, langsung menebas Syahrul Romadon yang tengah berboncengan dengan DL. Saat itu DL terkena terlebih dahulu sabetan parang tersebut. Karena memakai jaket, DL hanya mengalami luka gores. Ia pun segera melompat dari motor.

"Saat motor berhenti itulah tersangka turun dari motornya kemudian dengan menyerang bagian kepala korban sehingga korban terjatuh dari motor dan tersungkur," jelasnya.

AZ dikenakan pasal 355 ayat 2 terkait penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dover berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi agar dapat menjaga ketertiban ditengah masyarakat. Mengingat tersangka dari kejadian ini mqsih berstatus pelajar.

"Kami dari pihak kepolisian mengajak kita semua untuk menjauhi seluruh tindak pidana dan hal yang merugikan," tutupnya. (sap)

 




Artikel Rekomendasi