JAMBERITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan p
Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jambi tahun 2020. Senin, (5/4/2021).
Dalam rapat Paripurna Walikota Jambi yang diwakili Wakil Walikota Jambi dr Maulana menyampaikan LKPJ yang mencakup beberapa hal yaitu kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan urusan yang menjadi urusan pemerintah daerah.
Maulana menyebutkan LKPJ pada tahun 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pada tahun 2020 masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Disampaikan hadapan sidang paripurna DPRD dan secara umum kami menyampaikan memang di tahun 2020 agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena di 2020 mengalami pandemi Covid-19," sebutnya.
Ia juga mengatakan selain menyampaikan terkait kebijakan pemerintah daerah LKPJ tahun 2020 juga melaporkan terkait refocusing anggaran untuk Covid-19.
"Kami menyampaikan laporan mengenai refocusing anggaran terhadap penanganan Covid-19 yang 58 milliar itu kita gunakan untuk pencegahan penanganan dan juga sosialisasi dan edukasi masyarakat," bebernya.
Maulana juga menjelaskan bahwa secara umum APBD Kota Jambi pada tahun 2020 mengalami penurunan akibat dampak Covid-19, namun tidak signifikan.
"Tetapi Alhamdulillah secara menyeluruh APBD kita memang menurun. Tetapi tidak signifikan," pungkasnya. (sap)
Tim Gabungan Polda Jambi Tutup Sumur Minyak Ilegal Driling di Bungku Batanghari
Program TMMD Berakhir, Pers Jambi Tetap Berikan Support ke Kodim 0415/Bth
Polda Jambi Amankan 20 Ton Diduga Minyak Ilegal dari Aktivitas Ilegal Driling
SAH Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di Jambi
HUT ke-46 Dekranas, Hesti Haris Dorong Kriya Jambi Semakin Inovatif dan Mendunia


