Warga Tanjabbar Nilai Bupati Anwar Sadat Tidak Berubah



Senin, 15 Maret 2021 - 15:01:20 WIB



JAMBERITA.COM - Sejak dilantik menjabat Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat yang menyatakan akan fokus pada program 99 hari kerja sejalan dengan visi misi menuju Tanjab Barat Berkah. Kini dinilai oleh warga Tanjabbar tidak banyak berubah. 

Tidak banyaknya perubahan yang dimaksud warga yakni pada sikap Anwar Sadat yang saat ini meski menjabat posisi sebagai orang nomor satu di Tanjabbar dengan didampingi Wakil Bupati Hairan tetap menunjukkan sikap ramah, peduli dan akrab dengan semua lapisan masyarakat hingga wong cilik.

Hal ini terungkap saat Bupati Anwar Sadat. menghadiri undangan tasyakuran dan peringatan isra' mi'raj Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh anggota DPRD Tanjabbar, Arpin Siregar, pada Minggu (14/3/21) di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.

Warga menilai tidak ada yang berubah dari sosok Anwar Sadat pada saat masih kampanye dengan saat ini ia sudah menjabat bupati.

"Sederhana dan merakyat, serta peduli terhadap warganya begitulah sosok bupati kita sekarang, tak banyak yang berubah saat bertemu warganya. Baik sekarang menjabat bupati sama saja waktu sosialisasi pilkada dulu selalu bersikap ramah dan kesannya tak “jual mahal” kepada warganya. Semua dilayani tanpa sekat," ucap salah seorang warga Betara tersebut. 

"Sikap ramah dan sederhana itu tampak saat Bupati ustadz Anwar Sadat hadir di hampir semua kegiatan yang ia hadiri. Selalu saja ia menyempatkan diri menyapa dan menyalami warga. Termasuk berbincang penuh kehangatan," timpal warga lainnya.

Sementara itu, dalam hal menjalankan visi misinya yang ia sampaikan saat kampanye, Anwar Sadat menegaskan bahwa selain akan concern pada persoalan infrastruktur jalan dan tanggul guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemkab Tanjab Barat dibawah kepemimpinannya juga akan meluncurkan program cetak 6.000 Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Program tersebut diluncurkan untuk membantu para guru ngaji, guru agama, imam dan juga Bilal yang ada di Tanjabbar. 

Selain itu, Pemkab Tanjabbar juga akan membuat terobosan dengan kebijakan berobat gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dengan cukup menggunakan E KTP dan KK adalah sesuatu yang mesti diapresiasi dan didukung.

Hal ini didasari bahwa daerah kabupaten memang berwenang dalam mengurus hak kesehatan masyarakat, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 pasal 11 berkenaan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam Urusan Pemerintahan.

Pengamat Hukum Tata Negara sekaligus Dosen Universitas Jambi (Unja) Arfa'i, SH. MH mengatakan apa yang digagas tersebut sah sah saja.

Pasalnya, pelayanan dasar salah satunya diatur dalam pasal 12 yakni bidang kesehatan. Ketentuan ini ditegaskan lagi oleh pasal 65 yang berkenaan dengan tugas kepala daerah yakni memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang 

menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Maka berdasarkan ketentuan tersebut, artinya memang kewenangan bupati dalam urusan kesehatan warganya. Dan dalam pelaksanaannya dalam bentuk gratis. Arfa'i menilai ini merupakan terobosan yang baik dan tentunya secara regulasi dalam hal kebijakan dan anggaran dibahas bersama DPRD.

Dikatakan Arfa'i, pertanyaan berikutnya, apakah kebijakan itu tidak menyalahi kebijakan BPJS, berkenaan dengan hal ini sekali lagi bupati punya kewenangan yang diatur dalam Undang -Undang pemerintah daerah jadi tidak bisa kewenangan itu dibatalkan oleh Undang-undang lain, kecuali dalam konteks singkronisasi program bukan menghilangkan program kesehatan yang dimiliki oleh bupati. Ambil contoh misalnya, Kabupaten lahat di Sumatra Selatan, menjalankan program gratis berobat dengan KTP dan tidak mengikutkan masyarakat miskinnya ke dalam program BPJS, program yang sama juga ada di kota bandar lampung, kabupaten Malaka dan kabupaten Bengkulu selatan.

Artinya pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat, ada banyak tempat dan rujukan untuk studi banding dalam merumuskan program tersebut.

Selanjutnya berkenaan dengan anggaran APBD Tanjabbar dalam program tersebut, maka bupati tentunya sudah punya inovasi sumber anggaran yang dalam menjalankan program tersebut, artinya janganlah setiap program untuk rakyat selalu dikaitkan dengan kesanggupan anggaran APBD dengan menghilangkan ide inovasi dan kreatifitas bupati dalam mendapatkan anggaran untuk kepentingan rakyatnya. 

"Apalagi dalam suasana covid 19, justru yang menjadi prioritas adalah kesehatan masyarakat termasuklah soal penyediaan pelayanan berobat gratis, bagi rakyatnya yang tidak mampu," jabar Arfa'i. 

"Dan dalam kontek beraobat gratis bagi yang tidak mampu ini bisa saja melalui skema fee for service atau skema total coverage, dengan tidak menghilangkan BPJS yang sudah ada," pungkasnya. (Henky)



Artikel Rekomendasi