Polisi Lakukan Penyelidikan Soal Dugaan Mobil Ketua Bawaslu Sungai Penuh Dirusak



Sabtu, 13 Februari 2021 - 11:23:06 WIB



Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto

JAMBERITA.COM - Tim dari Polres Kerinci terus melakukan penyelidikan dan Olah TKP terkait kejadian yang diduga pengrusakan kaca mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh yang terjadi Jum'at (12/2/2021).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, pihak Polres Kerinci telah melakukan pengecekan di bengkel las, tempat mobil yang melintas di TKP dengan hasil diketemukan 3 butir gotri yang sama dengan lokasi kejadian.

“Dalam pengecekan lokasi kejadian, dimana terdapat gotri yang biasanya digunakan pihak bengkel sebagai roda rel dalam pembuatan pagar besi," katanya, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Alumni Akpol 1997 ini, diminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk tidak cepat percaya akan kabar berita yang beredar serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar berita sebelum cek dan ricek dari sumber yang dapat dipercaya," jelasnya.

Sebelumnya sempat beredar kabar adanya informasi mobil Dinas Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi Jumiral ditembak orang tak dikenal (OTK) sehingga mengakibatkan kaca mobil pecah.

Peristiwa itu terjadi Jum'at (12/2/2021) kemarin, tepatnya di tepi Jalan Depan Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, kini sudah ditangani oleh Polres Kerinci."Kita sudah lakukan olah TKP dan hasil Lidik sementara bukan berasal dari tembakan," ujar Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu, Jum'at (12/2) malam.

AKBP Agung menegaskan, itu bukan tembakan, melainkan berasal dari lentingan gotri dari mobil bengkel yang melintas. Saat ditanya apa adanya korban jiwa.? Kapolres menyebutkan, tidak ada korban, karena itu bukan penembakan.

"Untuk situasi pada saat kejadian, memang mobil berhenti dan parkir dipinggir jalan, namun untuk arus lalulintas tidak ramai dan seperti biasa arus kendaraan yang melintas," pungkasnya.(*/afm)





Artikel Rekomendasi