JAMBERITA.COM - Polda Jambi meminta masyarakat monitor perkembangan kasus penangkapan Narkotika Jenis Sabu 30 Kilogram (Kg) yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) waktu lalu.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Gede Putu Dewa Artha mengatakan, bahwa hari ini akan dilakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan.
"Perlu saya sampaikan terkait perkembangan penyidikan kasus narkoba jenis sabu seberat 30 Kg yang diungkap Ditnarkoba polda Jambi, hari ini dilaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya, Rabu (3/1/2021).
Pihaknya meminta agar kasus tersebut, dengan cara seksama dapat mematau perkembangannya lebih lanjut. "Supaya masyarakat bisa monitor perkembangan kasusnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabel dalam proses sidik kasus," pungkasnya.(*/afm)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
BAZNAS Kota Jambi Bantu Ringankan Biaya Berobat Bayi Jantung Bocor
Sehari Tanpa Kasus, Positif Covid-19 Bertambah 53 Orang Hari Ini
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


