JAMBERITA.COM, MERANGIN - Kapolsek Tabir IPTU Zuhri Muhammad menyampaikan bahaya tentang Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di hadapan masyarakat di Kantor Camat Margo Tabir.
Penyampaian itu saksi masyarakat para tokoh masyarakat, berjumlah 25 orang.
"Kita menyampaikan tentang dasar hukum tentang Penambangan Emas Tampa Izin (PETI), sedangkan langkah selanjutnya dari tingkat desa tentang alih propesi dari tambang ke UMKM, "ungkap Kapolsek IPTU Zuhri.
Dalam kegiatan turut dihadiri Drs. Marjohan, Danramil Tabir Kapten Mahnum, Kades se kec, Margo Tabir, BPD se kecamatan Margo Tabir dan Tokoh Masyarakat.
Selanjutnya, para yang hadir melakukan penandatangan komitmen bersama penolakan PETI.(oli)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Beasiswa Kabupaten Merangin
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Dua Anggota DPRD Tanjab Barat Dikabarkan Tertular COVID-19, Begini Penjelasan Satgas
Promosikan Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rakor Video Indikasi Geografis

