JAMBERITA.COM- MERANGIN - Ada - ada saja perilaku seorang oknum polisi anggota Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun. Oknum pun polisi itu pun terpaksa diamankan SatReskrim Polres Merangin.
Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut, dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin, Minggu dini hari 24 Januari 2021. Pelaku SH (40) diamankan karena kedapatan mencuri mobil di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Asep salah seorang Ketua RT BTN Mandiri ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Asep menceritakan saat kejadian tersebut ada salah satu warga melihat jika mobil L 300 milik warganya bernama Riki dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal.
"Ya subuh hari sekitar jam empat, saat itu warga berteriak melihat mobil Riki dibawak orang, kabarnya pelaku oknum polisi. Kata warga pelaku sudah diamankan di Polres Merangin saat ini," Singkat Asep.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P., melalui Kasat Reskrim AKP. Firdon Marpaung saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya, pelaku Oknum Polisi dari Polres Sarolangun, Maling Mobil. Pelaku inisial SH umur 40 tahun. Saat ini masih diproses,"singkat Firdon. (oli)
Kirim Dua Delegasi KPD Kwarnas 2026, Kwarda Jambi Komit Cetak Pelatih Pramuka Unggul
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Pemegang Protokol Notaris Wafat di Merangin
Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sisir Status Kewarganegaraan Warga Keturunan
Pertisun ke Desa Tanjung Kasri Jangkat, Al Haris Promosikan Destinasi Wisata Baru
Pandemi, Peringatan Haul Ulama Besar Tungkal Syekh M Ali Digelar Virtual
Kirim Dua Delegasi KPD Kwarnas 2026, Kwarda Jambi Komit Cetak Pelatih Pramuka Unggul


