JAMBERITA.COM-Massa yang mengatasnamakan aliansi rakyat Jambi menggugat berdemo di kantor Bawaslu RI di Jakarta, Senin pagi ini (4/1/2021).
Mereka mendesak Bawaslu RI mengambil alih kasus dugaan pidana pemilu yang dihentikan oleh Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi.
Hampir satu jam menggelar aksi, perwakilan massa yang dikomandoi Julius diperbolehkan masuk. Mereka disambut Hamid Idrus, bagian pengaduan Bawaslu RI.
"Pimpinan sedang ada rapat. Jadi saya mewakili untuk menerima teman-teman sekalian," kata Hamid Idrus.
Ia menyambut baik para pendemo yang menyampaikan aksinya dengan tertiba.
"Kami tentu akan on the track aja. Laporan masuk akan kami terima,"ujarnya.
Ihw laporan itu, Hamid menegaskan.
"Bisa diproses kalau bukti faktanya benar," imbuhnya.
Julius berharap Bawaslu RI secepatnya memproses kasus pelanggaran Pemilu yang pernah dilaporkan ke Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi.
"Kami ke sini karena mengharap keadilan," kata Julius.(*)
IW Datangi Kadis PUPR Provinsi Jambi Ajak ke Lokasi Cek Jalan Siau Tanjabtim
Heboh, Ibu Hamil Meninggal Terjebak Macet di Jalan Provinsi Jambi Siau Tanjabtim
SAH: Pademi Covid-19 Mengubah Segalanya, Namun Jaga Rasa Peduli Dengan Sesama
Sertijab, Kombes Pol Sigit Dani Sutiyono Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi
Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 26 Orang, Berikut Data Pasien
HUT ke 64 Tahun 2021, Meski Pandemi Pameran Tetap Diadakan Pemprov Jambi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



