JAMBERITA.COM - Kapolres Muaro Jambi AKBP Adriyanto akhirnya menggelar rapat mediasi penyelesaian tuntutan perbaikan dan pembangunan jalan Desa Kebun IX Desa Talang Kerinci dan Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam kepada Pertamina EP Aset 1 Jambi Field.
Sebelumnya, pihak terkait sempat berpolemik terkait dengan pengeboran minyak yang dilakukan oleh pertamina. Bahkan Masyarakat di sana sempat menghentikan aktivitas pengeboran beberapa waktu lalu.
Untuk mencari solusi atas polemik tersebut, pihak terkait menggelar diskusi, mulai dari tokoh masyarakat di dua desa tersebut, pihak Pertamina yang diwakili Himawan Djatmiko dan Ari Rahmadi sebagai legal dan relation manajer, juga turut dihadiri Sekda Muarojambi Jangning, Kadis PUPR Muarojambi Yultasmi pada Rabu (30/12/20).
Usai mendengarkan penjelasan dari tokoh masing-masing pihak, baik masyarakat dan Pertamina, akhirnya ditemukan solusi terbaik. Di mana, pihak pertamina diminta untuk melakukan aksi, dengan membuat surat yang diajukan ke Pemkab Muarojambi.
Selanjutnya, surat yang sudah dibuat tersebut, akan diteruskan ke SKK Migas, dan Pertamina pusat untuk melakukan pertemuan lebih lanjut.
“Jadi nanti saya minta Pertamina EP Asset 1 Jambi, ajukan surat ke Pemkab, biar disampaikan ke pusat. Nanti kita lakukan pertemuan lagi, baik secara zoom meeting maupun langsung ke Jakarta,” kata AKBP Ardiyanto.
Sementara itu, AKBP Ardiyanto juga berpesan kepada masyarakat Desa Talang Belido dan Talangkerinci, untuk tidak menghentikan aktivitas pertamina lagi ke depannya sampai menunggu tindak lanjut dari proses ini.
“Kami juga minta pada masyarakat tidak menghentikan dulu aktivitas pengerjaan pertamina, seraya menunggu proses ini selesai,” terangnya.(afm)
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Tipu 12 Korban Rekrutmen Bintara Polri
Sempat Ngelak Soal TTD HPS : Millasari Lestya Dewi Akhirnya Ngaku di Sidang Tirta Mayang
Mengenang 100 Hari Kepergian Putra Bungsunya, Fasha Adakan Doa Bersama
Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Kegiatan Pemahaman Hak Kepesertaan Taspen dan BPJS Kesehatan bagi ASN



