JAMBERITA.COM - Saksi paslon CE-Ratu menyampaikan keberatan karena dugaan pencoblosan berulang di Kabupaten Merangin. Bahkan, saksi menyebutkan jika sudah melapor ke Bawaslu.
Namun pernyataan ini dibantah Bawaslu Provinsi Jambi. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sama sekali tidak ada menerima laporan terkait hal tersebut.
"Hingga saat ini, kami tidak pernah menerima laporan mengenai dugaan pencoblosan berulang. Termasuk juga Bawaslu Sarolangun tidak ada menerima laporan tersebut," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi.
Ia mengatakan, memang sebelumnya ada membicarakan hal tersebut, tetapi hanya sebatas konsultasi. Pihaknya berharap hal seperti ini jangan sampai berkembang dan menjadi hal yang tidak diinginkan.
"Saluran lain kan ada jika memang tidak puas terhadap hasil tersebut. Selain itu, jika dianggap tidak profesional juga ada saluran lain yang bisa menangani," tukasnya. (am)
Hari Kesaktian Pancasila, SAH Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
Universitas Baiturrahim Tebar Keberkahan: 6 Hewan Kurban Jadi Simbol Kepedulian di Iduladha 1447 H
Kekeluargaan & Keteladanan : Saat Prof Helmi Maknai Nilai Kurban dalam Kehidupan Sehari-hari
9 Kabupaten Selesai, Hari Ini Akan Dibacakan Rekapitulasi Kota Jambi dan Sungai Penuh
Protes Hasil Batanghari, Akmal: Kalau Proses Tidak Konstitusional, Hasil juga Demikian
Saksi CE-Ratu Protes Perbedaan Kebijakan di Beberapa Desa ini di Batanghari
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



