JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi memanggil Komisioner KPU Provinsi Jambi untuk mengklarifikasi laporan dari tim pasangan calon Cek Endra - Ratu Munawarah terkait data pemilih.
"Kami memang datang ke Bawaslu untuk dimintai keterangan terhadap data pemilih," kata Ahdiyenti selaku Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Data, Kamis (17/12/2020).
Ia mengatakan, pihaknya tidak diberitahu terkait siapa yang melaporkan. Yang jelas, pihaknya sudah menjelaskan apa saja yang sudah ditanyakan oleh Bawaslu dalam klarifikasi.
"Memang ada 4 daerah disebut tadi bermasalah, yaitu Kerinci, Batanghari, Muarojambi, dan Merangin," tukasnya. (am)
KUA-PPAS APBD 2027: Belanja Pemprov Jambi Disepakati Rp4,02 T, Banggar Wanti-wanti Tepat Sasaran
Genjot PAD 2027, Banggar DPRD Jambi Desak Gubernur Hingga BUMD Realisasikan PI 10 Persen
Danrem 042/Gapu Turun ke Tanjabbar, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Lintas Instansi
ASN Pemkot Jambi Positif Covid-19, Aktivitas Perkantoran Berjalan Seperti Biasa
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Gereja Theresia Bahas Perayaan Natal dan Prokes Covid-19
Pasca Pilkada, Polda Jambi Patroli Skala Besar Cegah Kerumunan Massa
Genjot PAD 2027, Banggar DPRD Jambi Desak Gubernur Hingga BUMD Realisasikan PI 10 Persen


