JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi memanggil Komisioner KPU Provinsi Jambi untuk mengklarifikasi laporan dari tim pasangan calon Cek Endra - Ratu Munawarah terkait data pemilih.
"Kami memang datang ke Bawaslu untuk dimintai keterangan terhadap data pemilih," kata Ahdiyenti selaku Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Data, Kamis (17/12/2020).
Ia mengatakan, pihaknya tidak diberitahu terkait siapa yang melaporkan. Yang jelas, pihaknya sudah menjelaskan apa saja yang sudah ditanyakan oleh Bawaslu dalam klarifikasi.
"Memang ada 4 daerah disebut tadi bermasalah, yaitu Kerinci, Batanghari, Muarojambi, dan Merangin," tukasnya. (am)
BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas
Sempat Buron, Kejati Jambi Terima Limpahan Tersangka Kasus Sabu 58 Kg
Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
ASN Pemkot Jambi Positif Covid-19, Aktivitas Perkantoran Berjalan Seperti Biasa
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Gereja Theresia Bahas Perayaan Natal dan Prokes Covid-19
Pasca Pilkada, Polda Jambi Patroli Skala Besar Cegah Kerumunan Massa


