JAMBERITA.COM - Pada tahun 2020 ini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi Irawati Sukandar menjelaskan bahwa faktor penyebabnya adalah dampak dari Covid-19.
Ira mengatakan bahwa ditengah pandemi Covid-19 ini faktor ekonomi dan juga intensitas bertemu di rumah menjadi faktor.
"Pada tahun 2020 ini, hingga akhir November ada 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 73 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dengan total 120 yang dominasi kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan tahun kemarin total keseluruhan hanya 68 kasus," jelas Ira. Selasa, (15/12/2020).
Ira menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan berupa kekerasan fisik, verbal hingga sikis. Dirinya menerangkan bahwa sudah ada kasus yang masuk ke tahap proses hukum."Lima kasus sekarangsedang proses hukum," ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini paling banyak terjadi di wilayah Pal Merah kelurahan Eka Jaya yang menyumbang 17 kasus tahun ini.
Selanjutnya dirinya mengatakan bahwa sudah melakukan beberapa upaya-upaya untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak ini yaitu dengan melakukan sosialisasi.
"Kami bekerjasama dengan pihak terkait, seperti Kanit Polresta dan Polda Jambi untuk membantu korban juga Dinsos dan Basnaz," pungkasnya. (sap)
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Rekap Kecamatan Selesai, Ini Jadwal Rekapitulasi Tingkat Kabupaten dan Provinsi
SelamaTahun 2020, Dinsos Kota Jambi Makamkan 10 Jenazah Tanpa Identitas
Update Real Count KPU,Data Masuk 97,86 % Haris-Sani Unggul 7.700 Suara





