Pemkot Berikan Dana Hibah Total Rp: 7,9 M Untuk Hotel dan Restoran



Kamis, 10 Desember 2020 - 13:50:17 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberikan dana hibah pariwisata kepada 111 pelaku usaha. Dengan total anggaran sebesar 7,9 milliar rupiah. Kamis, (10/12/2020).

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa hotel dan restoran yang mendapatkan dana hibah ini seluruh nya telah melalui tahap verifikasi terlebih dahulu. Dirinya menjelaskan bahwa dan tersebut akan digunakan untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik dan gaji.

"Kota Jambi mendapatkan bantuan untuk PHR (Pajak Hotel dan Restoran) bantuan kegiatan operasional kepada hotel-hotel dan restoran yang memangsudah di verifikasi diantara nya tidak lalai bayar pajak, kelompok usaha yg tidak melakukan PHK sepihak kepada karyawan," jelasnya.

Untuk diketahui pada tahap pertama ini hotel dan restoran yang mendapatkan dana hibah yaitu Hotel Abadi Grand, Hotel Al Fath, Hotel Aston Jambi, Hotel BW Luxury, Hotel Cosmo, Grand Hotel, Hotel Golden Harvest, Hotel Luminor, Hotel Ratu, Hotel Sang Ratu, Hotel Infinity, Swissbel Hotel, Hotel Isya Weston, Resto Hangout Cafe and Resto, Resto and Cafe Dine and Chat, Resto Saimen Sipin, Restoran Saimon and Sons, Restoran Saimen Patimura dan Wiltop Hotel Jambi.

Fasha jiga mengingatkan bahwa dana tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya, karna nanti nya penggunaan dana tersebut akan diperiksa oleh BPK. (sap)





Artikel Rekomendasi