JAMBERITA.COM - Besok, Rabu (9/12/2020) akan dilaksanakan pemungutan suara untuk pilkada serentak 2020. Dalam momen ini, karena pesta demokrasi dilakukan ditengah kondisi pandemi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Masyarakat diwajibkan nanti memakai masker saat mendatangi TPS. Selain itu, juga membawa C6 serta KTP sebagai bukti bahwa terdaftar didalam DPT. Untuk yang mengurus pindah pilih karena alasan pekerjaan, membawa KTP serta formulir A5 yang dikeluarkan oleh KPU.
Selain itu, masyarakat juga wajib membawa alat tulis sendiri untuk mengisi daftar di TPS nanti. Masyarakat juga dalam menggunakan hak pilih agar tidak membawa anak-anak ke TPS untuk antisipasi. Terakhir, setelah memberikan hak suara, dianjurkan langsung pulang dan tidak berkerumun didekat TPS. (am)
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
UBR Jambi Kupas Tuntas Perawatan Holistik Bayi Risiko Tinggi Berbasis Evidence-Based Nursing
Menegangkan! Rig Sumur Minyak Pertamina 'Terbakar Hebat' Mendadak Dikepung Petugas, Ini Ternyata
Memilih di Era Pandemi, Yuk Kenali Aturan dan Larangan Pemilih Saat di TPS
4 Kandidat Gunakan Hak Pilih di Kota Jambi, Haris Milih di Merangin
Menegangkan! Rig Sumur Minyak Pertamina 'Terbakar Hebat' Mendadak Dikepung Petugas, Ini Ternyata

