JAMBERITA.COM - Pasangan nomor urut 1 memberikan pertanyaan mengenai penggunaan ganja yang bisa dijadikan obat.
Hanya saja memang akhirnya itu dibuat jadi pidana karena pelarangan yang diatur oleh negara. Bagaimana terhadap kejadian ini.
"Memang ada penelitian ganja bisa menjadi obat. Akan tetapi Indonesia dianggap saat ini belum bisa karena produksi terbesar. Nanti akan dilihat bagaimana regulasi yang baik untuk ganja ini," kata Syafril Nursal.
Ia menyebutkan, hal ini tidak serta merta harus mencontoh negara lain dalam penggunaan ganja. Karena bisa saja ketika itu dilakukan bisa berefek buruk bagi negeri kita kedepannya. (am)
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ke-3, Tanggapan Bupati Terhadap 3 Ranperda
Edi Purwanto Tinjau 2 Ruas Jalan yang akan Dibangun dari Mandiangin Timur menuju Batanghari
Ditanya Penanganan Narkoba, Cek Endra : Sudah Pernah Kita Lakukan di Sarolangun
Jawab Persoalan Perempuan, Ratu: Pemberdayaan UMKM Emak-Emak Fokus Utama Kami
Fachrori Sampaikan Visi Misi, Syafril Dominasi Jawab Pertanyaan Panelis dan Lawan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



