JAMBERITA.COM - Ditanya terkait dengan penganan narkoba oleh Paslon 03, Cek Endra jelaskan bahwa kewajiban pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN tapi juga kepala daerah.
Cek Endra mengatakan bahwa saat dirinya menjabat sebagai bupati Sarolangun dirinya telah melakukan program pengurangan dan pencegahan narkoba di wilayahnya.
"Selama kami menjadi pejabat kepala daerah sebagai bupati telah kami lakukan alhamdulillah berdampak positif terhadap pengurangan angka pengguna narkoba dan juga penyembuhan bagi masyarakat miskin yang sudah terkena narkoba itu gratis di kabupaten salaman untuk pengobatan rehabilitasi narkoba," ujarnya. Sabtu, (5/12/2020).
Selain itu, Cek Endra juga menjelaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam pencegahan narkoba. Dirinya mengatakan bahwa nilai keagamaan harus ditanamkan oleh keluarga.
"Jetahanan keluarga salah satu visi misi kami itu bagaimana menghidupkan suasana keagamaan diantara keluarga itu adalah pertama bagaimana agar akhlak seluruh masyarakat Jambi," pungkasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosi ditengah masyarakat terkait dengan bahaya narkoba. (sap)
Pasca Musda, SK Pengurus Golkar Jambi Belum Ada Kepastian, Adri : Ada Apa, Ini Partai Besar?
Cecep Suryana Bertemu dengan Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi Cek Endra
CE Janji Desa Muhajirin Jadi Titik Reses Ketika Diberi Amanah Duduk di DPR RI 2024
Jawab Persoalan Perempuan, Ratu: Pemberdayaan UMKM Emak-Emak Fokus Utama Kami
Fachrori Sampaikan Visi Misi, Syafril Dominasi Jawab Pertanyaan Panelis dan Lawan
Lahap Pertanyaan soal Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Berantas Narkoba di Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



