JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 saksi hari ini terkait kasus pengembangan suap RAPBD 2017-2018 hari ini Rabu (25/11/2020).
Diantara saksi tersebut adalah Mantan Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto.
Politisi Golkar ini Keluar dari ruang pemeriksaan penyidik di Lantai II, Gedung Lapangan Hitam, Mapolda Jambi, Rabu sekitar pukul 15.15 WIB.
Sayangnya Agus engga berkomentar setelah diperiksa sekitar dua jam.
"Saya no comment langsung ke penyidik saja," kata Agus, sembari meninggalkan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Muaro Jambi, yang juga masuk dalam agenda pemeriksaan.
Informasi sementara, hingga saat ini, Masnah belum tiba di Mapolda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Wabup MuaroJambi Bambang Bayu Suseno mendatangi penyidik pagi hari.(*/sm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
BREAKING NEWS : Buron Kasus UIN STS Jambi Ditangkap di Bogor
Mantan Ketua DPRD Tebo, Bupati dan Wabup Muaro Jambi Jadi Saksi KPK Hari ini
11 Orang Diperiksa Hari Ini di Polda, Salah Satu Saksi Sebut Diperiksa Untuk Paut Sakarin


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



