Diperiksa KPK di Polda, Agus Rubiyanto: Saya No Comment



Rabu, 25 November 2020 - 15:40:42 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 saksi hari ini terkait kasus pengembangan suap RAPBD 2017-2018 hari ini Rabu (25/11/2020).

Diantara saksi tersebut adalah Mantan Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto.

Politisi Golkar ini Keluar dari ruang pemeriksaan penyidik di Lantai II, Gedung Lapangan Hitam, Mapolda Jambi, Rabu sekitar pukul 15.15 WIB.

Sayangnya Agus engga berkomentar setelah diperiksa sekitar dua jam.

"Saya no comment langsung ke penyidik saja," kata Agus, sembari meninggalkan wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Muaro Jambi, yang juga masuk dalam agenda pemeriksaan.

Informasi sementara, hingga saat ini, Masnah belum tiba di Mapolda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Wabup MuaroJambi Bambang Bayu Suseno mendatangi penyidik pagi hari.(*/sm)





Artikel Rekomendasi