142 Petugas KPPS KPU Tanjabbar Terpaksa Jalani Isolasi Mandiri, Hasil Rapid Test Reaktif



Selasa, 24 November 2020 - 16:05:06 WIB



JAMBERITA.COM - Sebanyak 142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat harus menjalankan isolasi mandiri.

Pasalnya, sebanyak 142 Petugas KPPS tersebut setelah menjalani rapid tes yang dilaksanakan di puskesmas yang ditunjuk melalui Koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat oleh Dinas, hasilnya dinyatakan Reaktif.

Seluruh panitia terlibat penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Tanjab Barat, sebanyak 6000 petugas diharuskan mengikuti rapid test. Penyelenggara yang di-rapid test mulai dari PPK dan sekretariat, PPS dan KPPS hingga PAM TPS.

"Ya, rapid tes hasilnya ada 142 orang yang reaktif rapid Tes,” terang Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, Andi Pada, Selasa (24/11/20).

Sesuai dengan protokol kesehatan, semua petugas KPPS harus menjalankan isolasi mandiri untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagi upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19.

"Saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri. sementara menunggu hasil swab test keluar sepekan kedepan untuk memastikan apakah postif terpapar Covid-19," jelas Andi Pada.

Sementara Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Ilyas, mengatakan bahwa pihaknya menyikapi ada ratusan petugas KPPS yang dari hasil rapid test reaktif, KPU akan bertindak sesuai aturan.

"Sesuai dengan regulasi kami jika hasil rapid tes reaktif maka mereka memang harus menjalankan isolasi mandiri. Dan yang bersangkutan juga tidak boleh diberhentikan. Apabila sudah sembuh nanti bisa tetap melanjutkan tugasnya sebagai KPPS," kata Ilyas.

"Tapi apabila di swab positif dan merasa dirinya sakit, tidak bisa menjalankan tugas dan mengundurkan diri, maka kita akan melakukan penggantian," tandasnya. (Henky)

 




Artikel Rekomendasi