JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus dugaan suap ketok palu terkait RAPBD 2017-2018.
Hari ini Kamis (19/11/2020), lembaga anti rasuah ini memeriksa 10 saksi dari Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 di Polda Jambi.
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017.
"Namun untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali Fikri Jubir KPK melalui pesan Whats Appnya.
Dimana Hari ini (19/11/2020) bertempat Kantor Polda Jambi, Jln. Jenderal Sudirman No, 45 Kota Jambi,diagendakan pemeriksaan 10 saksi dalam kasus dimaksud yakni:
1. H. NASRI UMAR, SH, MH Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Prov. Jambi
2. SULIYANTI Anggota DPRD Prov. Jambi, periode 2014-2019 .
3. HASANI HAMID Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014 – 2019 .
4. M. JUBER Anggota Komisi IV DPRD Prov. Jambi
5. POPRIYANTO, SE Anggota Fraksi Golkar DPRD Prov Jambi
6. TARTINIAH Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014 – 2019 .
7. H. ISMET KAHAR Anggota Fraksi Golkar DPRD Prov Jambi
8. MESRAN Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014 – 2019
9. SYAMSUL ANWAR Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019
10. MELI HAIRIYA Anggota DPRD Prov. Jambi Periode 2014-2019.(*/sm)
Lomba Mancing Forkopimda dan OPD di Pelabuhan RoRo Meriahkan HUT ke-81 RI dan ke-61 Tanjab Barat
Keluarga Besar UBR Jambi Berduka Atas Wafatnya Aidil Hafiz, Dosen Sekaligus Ketua DPD PERSAGI Jambi
Dukung Pola Hidup Sehat, UBR Jambi Kirim Delegasi Fisioterapi di Presisi Merdeka Run 2026
Sidang CB Dkk, Kusnindar Sebut Uang Ketok Palu Sudah Ada Sejak 2014
Soal Tersangka Baru di Kalangan Pengusaha Terkait Suap ketok Palu, Ini Penjelasan KPK
KPK Dikabarkan Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap RAPBD dari Kalangan Pengusaha
Kapolda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla di Sungai Gelam Terus Dilakukan


